DLH Bolmong Keluarkan Rekomendasi Penghentian Aktivitas PT Surya Pratama Doloduo

Rabu, 15 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG – jambi.newsline.id– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolmong, Balai Penerapan Standar Instrumen LHK (BPSILHK) Manado dan PPLH Pejabat Pengawas lIngkungan Hidup (PPLH) DLH Kabupaten Bolmong, mengeluarkan rekomendasi penghentian sementara aktivitas PT. Surya Pratama Doloduo, Rabu (15/05/2024) tadi.

Hal ini setelah DLH, BPSILHK dan PPLH melakukan investigasi di lapangan Rabu 15 Mei 2024 dan mendapati perusahaan tersebut ternyata belum mengantongi dokumen perijinan.

“Jadi sesuai hasil investigasi di lapangan dan juga keterangan penanggung jawab lapangan memang ijinnya belum ada, maka sesuai aturan, kegiatannya harus dihentikan sementara, sampai proses perijinan selesai,”

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolmong melalui Kepala Bidang Penataan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peningkatan Kapasitas DLH Bolmong Erni Tungkagi..

Sementara kata dia, jika pada sistem perijinan perusahaan bidang pertambangan, itu sudah harus mengantongi ijin meski baru pada tahap Pra Konstruksi.

“Pra konstruksi itu sudah masuk 1 tahapan, sehingga perusahaan harus sudah mengantongi ijin, beda kalau perusahaan bergerak dibidang lain seperti UMKM atau yang tidak ada dampak lingkungan itu bisa paralel Dengan perijinan,” terangnya.

Pun demikian kata dia ,jika benar informasi yang mereka terima dari masyarakat Bahwa perusahaan ini bergerak di bidang pengolahan emas, maka proses nya agak panjang.

“Mereka harus ada dulu Dokumen pengelolaan limbah dan dokumen terkait yang harus selesaikan, kalau itu belum ada maka kegiatan harus dihentikan sementara menunggu proses perijinan selesai,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan ke pemerintah desa, bahwa Desa tidak memiliki wewenang untuk menerbitkan ijin, kecuali persetujuan dari tetangga dan verifikasi dokumen perijinan sebagaimana yang dikeluarkan pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten.

“Hati hati jangan sampai Pemerintah Desa salah kaprah terkait kewenangan, agar tidak tersangkut persoalan hukum,” ujarnya.

Diketahui, sebelumnya keberadaan PT. Surya Pratama Doloduo menimbulkan reaksi dari masyarakat.

Sangadi Doloduo I Rubianto Bonde bahkan secara tegas meminta DLH menghentikan aktivitas pra konstruksi perusahaan karena diduga belum mengantongi ijin AMDAL.

Rubianto beralasan, aktivitas perusahaan yang berada di tengah pemukiman warga ini dapat membahayakan sebab belum ada dokumen berkaitan dengan Analisis Dampakma lingkungan.(TIM)

Berita Terkait

Tragis! Bocah 11 Tahun Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan Meninggal Dunia
AI dan Robot Kian Canggih, Menaker Beberkan 5 Kunci Sukses Anak Muda di Dunia Kerja
24 Desa di Merangin Siap Gelar Pilkades Serentak, Bupati M. Syukur Minta Warga Jaga Persatuan
Pemprov Jambi Siap Dukung Penataan Komponen Pendukung Pertahanan Negara
Tutup Festival Kopi Kerinci 2026, Bupati Monadi Apresiasi Antusias Masyarakat dan Dorong Kopi Lokal Tembus Pasar Lebih Luas
Semangat Kebersamaan dan Solidaritas, Pemkot Sungai Penuh Sembelih 39 Ekor Sapi Qurban Bersama ASN
Heboh Penangkapan Terduga Pelaku Penikaman di Rantau Rasau, Warga Padati Mapolsek
Cara Urus Sertipikat Tanah Mandiri, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:59 WITA

Tragis! Bocah 11 Tahun Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan Meninggal Dunia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:45 WITA

AI dan Robot Kian Canggih, Menaker Beberkan 5 Kunci Sukses Anak Muda di Dunia Kerja

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WITA

24 Desa di Merangin Siap Gelar Pilkades Serentak, Bupati M. Syukur Minta Warga Jaga Persatuan

Sabtu, 26 September 2026 - 20:12 WITA

Pemprov Jambi Siap Dukung Penataan Komponen Pendukung Pertahanan Negara

Minggu, 20 September 2026 - 10:31 WITA

Tutup Festival Kopi Kerinci 2026, Bupati Monadi Apresiasi Antusias Masyarakat dan Dorong Kopi Lokal Tembus Pasar Lebih Luas

Berita Terbaru