Dokter Kandungan di Garut Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Pelecehan Saat Pemeriksaan USG

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT,newsline.id — Seorang dokter kandungan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, resmi diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien perempuan saat pemeriksaan USG.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, membenarkan penangkapan tersebut. “Dokter sudah diamankan,” ujarnya pada Selasa (15/4). Hingga kini, jumlah korban yang telah melapor mencapai dua orang.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan tindakan tidak wajar sang dokter saat memeriksa pasien. Dalam rekaman tersebut, tangan dokter tampak menyentuh bagian tubuh pasien yang tidak ada kaitannya dengan prosedur USG. Video itu pun langsung menuai reaksi keras dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi kasus ini, Kementerian Kesehatan RI melalui Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Aji Muhawarman, menyatakan bahwa Surat Tanda Registrasi (STR) dokter bersangkutan ditangguhkan sementara hingga investigasi selesai. Praktik medis yang dijalankan dokter tersebut juga telah dihentikan untuk sementara waktu.

Pihak kepolisian bersama Kementerian Kesehatan terus mendalami kasus ini dan membuka ruang bagi korban lain yang ingin melapor. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat yang berwenang.(**)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Layanan, RSUD Mayjen H.A. Thalib Gelar Round Table Discussion Bersama Puskesmas
Lewat Konferensi Pers, Polda Jambi Paparkan Penangkapan DPO Narkotika di Tanjab Barat
Viral! Aksi Nekat Maling HP di Koto Tuo Ujung Pasir Terekam CCTV, Warga Resah
Satresnarkoba Polres Bungo Bekuk Dua Pria, Sabu 21 Gram Disita
Korupsi PJU Kerinci Rugikan Negara Rp2,7 Miliar, 10 Terdakwa Divonis Penjara
Aksi Pencurian Kabel di Gardu PLN Berujung Petaka, Pria di Jambi Tersengat Listrik
Mahasiswi UIN Suska Diserang di Ruang Ujian, Pelaku Diduga Rencanakan Aksi Sejak 2025
Tiga Terduga Pengedar Sabu Ditangkap, Satresnarkoba Polres Bungo Amankan 33,46 Gram Barang Bukti
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 19:30 WITA

Perkuat Sinergi Layanan, RSUD Mayjen H.A. Thalib Gelar Round Table Discussion Bersama Puskesmas

Sabtu, 11 April 2026 - 18:58 WITA

Viral! Aksi Nekat Maling HP di Koto Tuo Ujung Pasir Terekam CCTV, Warga Resah

Jumat, 10 April 2026 - 16:21 WITA

Satresnarkoba Polres Bungo Bekuk Dua Pria, Sabu 21 Gram Disita

Rabu, 8 April 2026 - 12:08 WITA

Korupsi PJU Kerinci Rugikan Negara Rp2,7 Miliar, 10 Terdakwa Divonis Penjara

Sabtu, 4 April 2026 - 03:14 WITA

Aksi Pencurian Kabel di Gardu PLN Berujung Petaka, Pria di Jambi Tersengat Listrik

Berita Terbaru