Riau,Newsline.id – Aparat kepolisian mengungkap dugaan perencanaan di balik aksi penyerangan terhadap Farradila Ayu Pramesti (23), mahasiswi Fakultas Hukum Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, yang terjadi pada Kamis (26/2/2026).
Tersangka Raihan Mufazzar (21), yang juga tercatat sebagai mahasiswa di kampus tersebut, diduga telah menyusun rencana penyerangan sejak November 2025. Namun aksi itu baru dilakukan pada pekan ini.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sebelumnya telah menyiapkan kapak dan golok yang diasah di rumahnya. Senjata tajam tersebut kemudian dibawa ke kampus untuk melukai korban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari keterangan pelaku, memang sudah ada niat sejak November. Senjata diasah terlebih dahulu sebelum mendatangi kampus untuk menemui korban,” ujar Anggi, Jumat (27/2/2026).
Peristiwa itu terjadi di ruang ujian lantai dua Fakultas Hukum UIN Suska. Saat kejadian, pelaku disebut menggunakan kapak untuk menyerang korban. Farradila mengalami luka serius di bagian kepala, leher, punggung, serta pergelangan tangan dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Polisi menduga motif sementara dipicu rasa sakit hati dan dendam karena persoalan asmara yang tidak berbalas. Kasus tersebut sempat viral di media sosial sebelum akhirnya pelaku diamankan.
Saat ini, Raihan yang merupakan warga Muara Uwai, Bangkinang, Kabupaten Kampar, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polresta Pekanbaru. Penyidik menerapkan sistem penahanan terpisah (one man one cell) untuk alasan keamanan.
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini guna melengkapi berkas penyidikan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. (*/Fer)
Editor : Feri








