Polres Bolsel Dalami Pelaku Peti Tewaskan Satu Orang Pekerja

Jumat, 12 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bolsel Dalami Pelaku Peti Tewaskan Satu Orang Pekerja

Bolsel |jambi.newsline.id– Jajaran Polres Bolsel menunjukkan komitmennya untuk mendalami pelaku tambang emas ilegal atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menimbulkan korban Jiwa di lokasi rata ulang Desa Adow kecamatan Pinolosian Tengah, kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (BOLSEL).

Kasad Rerskrim Polres Bolsel Iptu Dedy Matahari, S.H., saat di wawancarai media ini, Dia menjelaskan sudah lima orang yang di undang di polsek Pinolosian untuk di dengarkan keterangan terkait peristiwa naas. di antaranya pemilik lubang yang mengakibatkan satu orang korban Jiwa.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harus ada kepastian hukum atas meninggalnya orang itu, apakah  kecelekaan ataukah murni kelalaian tinggal di lihat apakah itu Dolus atau culpalata. cuma penangannya masi di polsek belum di kami,” tegas Matahari Kamis 11 juli 2024.

Lebih lanjut Deddy menyampaikan atas perintah Bapak Kapolres untuk terus mematau perkembangan kasus tersebut termasuk aktivitas PETI loksasi rata ulang agar tidak menimbulkan lagi korban jiwa.

“Saya tadi bersama Wakapolres sebagai pengawasan penyidikan sudah bertanya,mereka blng masi dalam proses pemerikasaan kalau sudah silahkan di gelarkan ke kami (Polres),”jelasnya

Terpisah kapolsek Pinolosian Ipda Tedd Ramon  Mandagi SH STh, mengatakan dari beberapa orang yang di undang baru satu orang yang memberikan keterangan kepada penyidik.

“Sampai saat ini Kami masi menunggu kehadiran beberapa orang yang tau persis peritiwa kejadian di lokasi rata ulang salah satunya pemilik lubang dan juga Dua orang Sangadi (Kepala Desa),”tandasnya.

Mantan Kanit Tipidter Polres Kotamobagu ini menegaskan akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan.

“Dan jika tak juga di penuhi tidak menutup kemungkinan HM akan di jemput paksa sesuai undang-undang, ” ungkap mantan Kapolsek Tutuyan ini.(AM)

Berita Terkait

Lewat Konferensi Pers, Polda Jambi Paparkan Penangkapan DPO Narkotika di Tanjab Barat
Viral! Aksi Nekat Maling HP di Koto Tuo Ujung Pasir Terekam CCTV, Warga Resah
Satresnarkoba Polres Bungo Bekuk Dua Pria, Sabu 21 Gram Disita
Korupsi PJU Kerinci Rugikan Negara Rp2,7 Miliar, 10 Terdakwa Divonis Penjara
Aksi Pencurian Kabel di Gardu PLN Berujung Petaka, Pria di Jambi Tersengat Listrik
Mahasiswi UIN Suska Diserang di Ruang Ujian, Pelaku Diduga Rencanakan Aksi Sejak 2025
Tiga Terduga Pengedar Sabu Ditangkap, Satresnarkoba Polres Bungo Amankan 33,46 Gram Barang Bukti
Minimarket di Citra Raya Jaluko Dibobol, Pelaku Gondol Rokok dan Uang Rp20 Juta
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:33 WITA

Lewat Konferensi Pers, Polda Jambi Paparkan Penangkapan DPO Narkotika di Tanjab Barat

Sabtu, 11 April 2026 - 18:58 WITA

Viral! Aksi Nekat Maling HP di Koto Tuo Ujung Pasir Terekam CCTV, Warga Resah

Jumat, 10 April 2026 - 16:21 WITA

Satresnarkoba Polres Bungo Bekuk Dua Pria, Sabu 21 Gram Disita

Rabu, 8 April 2026 - 12:08 WITA

Korupsi PJU Kerinci Rugikan Negara Rp2,7 Miliar, 10 Terdakwa Divonis Penjara

Sabtu, 4 April 2026 - 03:14 WITA

Aksi Pencurian Kabel di Gardu PLN Berujung Petaka, Pria di Jambi Tersengat Listrik

Berita Terbaru