Sangadi Toraut Penuhi Panggilan Cabjari Dumoga

Jumat, 24 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG|jambi.newsline.id — Sangadi Desa Toarut Induk Kecamatan Dumoga Barat, Kabupatan Bolaang Mongondow akhirnya penuhi panggilan Cabang Kejaksaan Negeri Dumoga terkait dengan laporan dugaan tindak pidana penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) , Kamis (23/01/25).

Berdasarkan pantauan awak media dengan mengenakan kameja putih lengan panjang, Sangadi Toraut Tenggah Masaudin Mokoagow datang menggunakan mobil HRV.

Terlihat jelas Sangadi Toraut Induk yang mengahadiri panggilan Cabjari Dumoga dikawal ketat oleh seluruh parangkat desanya pada siang tadi sampai dengan selesai diperiksa sangadi yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setalah enam (6) jam pemeriksaan yang dimulai pada pukul 10 pagi akhirnya masaudin mokoagow keluar dengan wajah tersenyum.

Kepada awak media Pria yang dikenal juga sebagai pengusaha di Toraut induk ini memberikan keterangan bahwa dia ditanyakan seputaran penyalahgunaan dana desa tahun 2022,apakah bermasalah atau tidak.

“Saya ditanya terikait kegiatan tahun 2022 yang menggunakan anggara dana Desa,apakah bermasalah atau tidak.Tentu saja saya jawab tidak ada sama sekali masalah sebab semuanya dikerkan dengan baik dan sudah diperiksa sampai tu tuntas oleh pihak inspektorat”,jelas Masaudin.

Pun tambah Masaudin ke awak media,jika dalam pekerjaan tahun 2022 bermasalah maka bisa dipastikan Desa Toraut tidak  akan ada pencairan DD di tahun anggaran 2023.

“Logikanya jelas dan sangat mudah dipahami bahwa tidak ada masalah.Jika tahun anggaran 2022 pengeloaan Dana Desa bermasalah maka untuk tahun 2023 tidak akan ada pencairan di Desa Toraut.Tapi ini buktinya kami tetap mendapatkan bantuan DD seperti biasa dan bahkan sudah sampai tahun 2025,jadi tidak ada masalah sama sekali”,tutup Masaudin sambil pamit pulang.(**)

Berita Terkait

Lewat Konferensi Pers, Polda Jambi Paparkan Penangkapan DPO Narkotika di Tanjab Barat
Viral! Aksi Nekat Maling HP di Koto Tuo Ujung Pasir Terekam CCTV, Warga Resah
Satresnarkoba Polres Bungo Bekuk Dua Pria, Sabu 21 Gram Disita
Korupsi PJU Kerinci Rugikan Negara Rp2,7 Miliar, 10 Terdakwa Divonis Penjara
Aksi Pencurian Kabel di Gardu PLN Berujung Petaka, Pria di Jambi Tersengat Listrik
Mahasiswi UIN Suska Diserang di Ruang Ujian, Pelaku Diduga Rencanakan Aksi Sejak 2025
Tiga Terduga Pengedar Sabu Ditangkap, Satresnarkoba Polres Bungo Amankan 33,46 Gram Barang Bukti
Minimarket di Citra Raya Jaluko Dibobol, Pelaku Gondol Rokok dan Uang Rp20 Juta
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:33 WITA

Lewat Konferensi Pers, Polda Jambi Paparkan Penangkapan DPO Narkotika di Tanjab Barat

Sabtu, 11 April 2026 - 18:58 WITA

Viral! Aksi Nekat Maling HP di Koto Tuo Ujung Pasir Terekam CCTV, Warga Resah

Jumat, 10 April 2026 - 16:21 WITA

Satresnarkoba Polres Bungo Bekuk Dua Pria, Sabu 21 Gram Disita

Rabu, 8 April 2026 - 12:08 WITA

Korupsi PJU Kerinci Rugikan Negara Rp2,7 Miliar, 10 Terdakwa Divonis Penjara

Sabtu, 4 April 2026 - 03:14 WITA

Aksi Pencurian Kabel di Gardu PLN Berujung Petaka, Pria di Jambi Tersengat Listrik

Berita Terbaru