Satreskrim Polres Merangin Ringkus Tiga Pelaku Perampokan Bersenjata Di Desa Gading Jaya, Tabir Selatan.

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Merangin, Newsline.id– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin berhasil menangkap tiga pelaku perampokan bersenjata yang beraksi di Desa Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, pada Senin (17/11/25) malam. Tiga pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah beraksi, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran.

Perampokan ini menimpa pasangan suami-istri, Dwi Ayu Lestari dan Nasihudin. Kejadian bermula sekitar pukul 22.00 WIB ketika korban, Dwi Ayu Lestari sedang membuat kwitansi pembayaran hasil panen bersama suaminya, Nasihudin. Enam orang pelaku yang menggunakan penutup wajah tiba-tiba mendobrak pintu rumah dan langsung menodongkan senjata api ke arah korban dan suaminya.

Salah satu pelaku memukul kepala suami korban sebelum mereka mengikat kedua korban menggunakan borgol plastik. Para pelaku kemudian mengacak-acak isi rumah dan membawa kabur uang tunai Rp100 juta, dua sepeda motor, serta tiga telepon genggam. Total kerugian ditaksir mencapai Rp170 juta. Usai kejadian, korban melapor ke Polsek Tabir Selatan.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menerima laporan tersebut, tim Sat Reskrim Polres Merangin yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Epy Koto, SH, MH segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Unit Identifikasi. Setelah mengumpulkan keterangan saksi dan bukti petunjuk, penyidik berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku.

Pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, tim berhasil menangkap dua tersangka di rumah masing-masing, yakni HY alias Jempong (37), warga Desa Gading Jaya dan LA (22), kelahiran Ngawi. Selanjutnya dilakukan pengembangan dari penangkapan tersebut mengarahkan kepada tersangka ketiga yakni IS (38), yang ditangkap di kawasan Trans SPC Desa Muara Delang pada hari yang sama.

Ketiga tersangka mengakui keterlibatannya dalam aksi perampokan tersebut. Sementara tiga pelaku lainnya yang turut beraksi masih dalam pengejaran dan kini berstatus DPO. (*)

Berita Terkait

Car Free Day Merangin Resmi Bergulir, Jadi Ruang Sehat Warga dan Penggerak UMKM Lokal
Kabur Sejak 2017, Terpidana Narkotika Akhirnya Dibekuk di Rimbo Bujang
Diduga Masuk Rumah Warga dan Hendak Berbuat Asusila, Pria Tanpa Identitas Diamankan Polisi di Simpang Rimbo
Bupati Merangin Salurkan Bantuan untuk Suku Anak Dalam (SAD), dari Keramba Ikan hingga Listrik Gratis
RSUD Bangko Lengkapi CT Scan Modern, Pelayanan Kesehatan Warga Merangin Makin Cepat
Heboh Penangkapan Terduga Pelaku Penikaman di Rantau Rasau, Warga Padati Mapolsek
Penyegaran Birokrasi Pemkab Merangin, 80 Pejabat Resmi Dilantik Bupati M. Syukur
Ketua DPRD Sungai Penuh Hadiri Silaturahmi dan Pelepasan Jamaah Haji HKKN Merangin
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:25 WITA

Car Free Day Merangin Resmi Bergulir, Jadi Ruang Sehat Warga dan Penggerak UMKM Lokal

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:44 WITA

Kabur Sejak 2017, Terpidana Narkotika Akhirnya Dibekuk di Rimbo Bujang

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:04 WITA

Diduga Masuk Rumah Warga dan Hendak Berbuat Asusila, Pria Tanpa Identitas Diamankan Polisi di Simpang Rimbo

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:40 WITA

Bupati Merangin Salurkan Bantuan untuk Suku Anak Dalam (SAD), dari Keramba Ikan hingga Listrik Gratis

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:56 WITA

RSUD Bangko Lengkapi CT Scan Modern, Pelayanan Kesehatan Warga Merangin Makin Cepat

Berita Terbaru