Al Haris: Pemprov Jambi Perkuat Perlindungan Jamsostek bagi Pekerja Rentan

Rabu, 7 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Newsline.id – Pemerintah Provinsi Jambi terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja rentan, termasuk petani, nelayan, buruh, dan pekerja sektor informal lainnya.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Jambi Al Haris saat menghadiri Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di Gedung Mahligai Bank Jambi, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Kuncoro Budi Winarno, para bupati dan wali kota, penerima penghargaan, serta sejumlah organisasi perangkat daerah dan instansi terkait.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Al Haris mengatakan, program perlindungan bagi pekerja rentan yang telah dijalankan pemerintah daerah dalam beberapa tahun terakhir telah memberikan manfaat bagi masyarakat yang menghadapi risiko kerja cukup tinggi.

“Sejak program ini berjalan, pemerintah daerah telah memberikan perlindungan melalui alokasi dana khusus serta kolaborasi program kepesertaan,” ujar Al Haris.

Menurutnya, komitmen tersebut diwujudkan melalui pemberian perlindungan sosial yang integratif, adaptif, dan inklusif. Bentuknya antara lain subsidi jaminan kesehatan serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat miskin ekstrem dan pekerja rentan.

Ia berharap para penerima Jamsostek Award 2026 dapat menjadi contoh sekaligus inspirasi bagi pemerintah daerah, pemerintah desa, maupun dunia usaha untuk terus memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

“Seluruh pemangku kepentingan diajak untuk terus memperkuat kolaborasi demi memastikan masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang memadai serta memberikan rasa aman dan perlindungan risiko kerja bagi seluruh pekerja formal maupun informal di Provinsi Jambi,” katanya.

Jamsostek Jadi Jaring Pengaman Keluarga

Al Haris menilai perlindungan Jamsostek memiliki peran penting sebagai jaring pengaman ekonomi keluarga pekerja ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

Menurutnya, santunan yang diberikan memang tidak dapat menggantikan kehilangan anggota keluarga. Namun, manfaat tersebut dapat membantu keluarga yang ditinggalkan memenuhi kebutuhan hidup, membiayai pendidikan anak, hingga menyelesaikan kewajiban finansial.

“Meskipun santunan tidak dapat menggantikan nyawa, tetapi keberadaannya sangat membantu keluarga yang ditinggalkan untuk melanjutkan hidup, membiayai pendidikan anak, hingga menyelesaikan kewajiban finansial lainnya,” jelasnya.

Program perlindungan pekerja rentan di Jambi, lanjut Al Haris, didukung berbagai sumber pembiayaan. Mulai dari APBD, dana bagi hasil (DBH), APBDes, hingga pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

“Bahkan, model perlindungan pekerja rentan yang diterapkan di Jambi kini menjadi percontohan bagi provinsi lain di Indonesia dalam upaya penanganan kemiskinan ekstrem,” ungkapnya.

Coverage Jamsostek Jambi Capai 36 Persen

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Kuncoro Budi Winarno mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Jambi bersama pemerintah kabupaten dan kota dalam memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kuncoro menyebut tingkat cakupan perlindungan atau coverage rate Jamsostek di Provinsi Jambi saat ini telah mencapai sekitar 36 persen. Angka tersebut menjadi yang tertinggi di wilayah Sumatera Bagian Selatan.

“Cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Jambi telah mencapai sekitar 36 persen. Angka tersebut merupakan yang tertinggi untuk wilayah Sumatera Bagian Selatan,” katanya.

Ia menjelaskan, cakupan sektor formal di Jambi bahkan telah menembus lebih dari 50 persen. Namun, sektor informal masih menjadi tantangan karena banyak pekerja rentan yang belum terlindungi.

Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha melalui CSR, dan lembaga terkait terus diperkuat agar semakin banyak pekerja rentan memperoleh perlindungan Jamsostek.

Paritrana Award Berganti Nama Jadi Jamsostek Award

Kuncoro juga menjelaskan bahwa tahun 2026 menjadi momentum khusus karena penghargaan yang sebelumnya dikenal sebagai Paritrana Award kini menggunakan nomenklatur Jamsostek Award.

Memasuki tahun kesembilan penyelenggaraan, perubahan nama tersebut tidak sekadar pergantian istilah. Jamsostek Award diharapkan semakin memperkuat posisi perlindungan pekerja sebagai bagian penting dalam pembangunan nasional yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Pada Jamsostek Award 2026, terdapat dua kategori utama yang dinilai, yakni pemerintah daerah dan badan usaha.

Untuk kategori pemerintah daerah, penilaian meliputi peningkatan cakupan kepesertaan, kualitas regulasi daerah, keberlanjutan program, inovasi, serta komitmen pimpinan daerah dalam memperluas perlindungan pekerja.

Sementara pada kategori badan usaha, penilaian tidak hanya mencakup kepatuhan administratif, kepesertaan, dan pembayaran iuran. Kontribusi perusahaan melalui program CSR untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di sekitar wilayah operasional juga menjadi perhatian.

Kuncoro menilai penghargaan tersebut menjadi salah satu instrumen untuk membangun ekosistem perlindungan sosial ketenagakerjaan yang lebih menyeluruh.

“Jaminan sosial ketenagakerjaan yang kuat diyakini mampu menjaga keberlangsungan hidup pekerja dan keluarganya saat menghadapi risiko sosial ekonomi seperti kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, kematian, hingga memasuki usia pensiun,” pungkasnya.

Editor : M. Abyan A

Berita Terkait

Karantina Jambi Kembangkan Kampung Pangan Terpadu, 30.000 Benih Nila dan Kacang Koro Disalurkan
Karhutla Jambi Masih Jadi Perhatian, 144 Hotspot Terdeteksi dan 4.267 Hektare Lahan Terbakar
Pengawasan WNA di Jambi Diperketat, Wagub Abdullah Sani Tekankan Sinergi Antarinstansi
Pemprov Jambi Dapat Rp30 Miliar untuk Perkuat Penanganan Karhutla, Ini Rincian Penggunaannya
Buka Rakor Timpora Jambi, Wagub Sani Minta Pengawasan WNA Diperketat
Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Al Haris Minta OPD Fokus pada Program yang Berdampak
Al Haris Apresiasi Dedikasi TNI, Soroti Peran Prajurit Tangani Kabut Asap di Jambi
Polri Gelar Sertijab Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda, Kapolda Jambi Ikut Berganti
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:59 WITA

Al Haris: Pemprov Jambi Perkuat Perlindungan Jamsostek bagi Pekerja Rentan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:52 WITA

Karantina Jambi Kembangkan Kampung Pangan Terpadu, 30.000 Benih Nila dan Kacang Koro Disalurkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:48 WITA

Karhutla Jambi Masih Jadi Perhatian, 144 Hotspot Terdeteksi dan 4.267 Hektare Lahan Terbakar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:13 WITA

Pemprov Jambi Dapat Rp30 Miliar untuk Perkuat Penanganan Karhutla, Ini Rincian Penggunaannya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:01 WITA

Buka Rakor Timpora Jambi, Wagub Sani Minta Pengawasan WNA Diperketat

Berita Terbaru

Merangin

Harga Cabai Melonjak, Inflasi Merangin Capai 2,41 Persen

Selasa, 6 Okt 2026 - 21:29 WITA