MERANGIN, Newsline.id – Harga sejumlah kebutuhan pangan di Kabupaten Merangin, Jambi, mengalami kenaikan pada awal Oktober 2026. Cabai merah menjadi salah satu komoditas yang paling signifikan mendorong kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) Merangin hingga mencapai 2,41 persen pada pekan pertama Oktober.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Merangin. Upaya pengendalian harga kembali diperkuat melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara daring, Senin (5/10/2026).
Rakor dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, dari Ruang Merangin Planning Center (MPC) Bappeda Merangin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah membahas berbagai faktor yang berpengaruh terhadap stabilitas harga pangan. Pembahasan mencakup ketersediaan dan distribusi bahan pokok, penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM), tarif angkutan, hingga persiapan verifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dari hasil pemantauan, cabai merah menjadi komoditas dengan kontribusi terbesar terhadap kenaikan IPH Merangin, dengan andil mencapai 2,044. Selanjutnya, beras memberikan andil sebesar 0,26 dan cabai rawit sebesar 0,118.
Kenaikan harga juga terlihat langsung di Pasar Baru Bangko. Berdasarkan pantauan harian Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Merangin pada Senin (5/10), harga cabai merah keriting telah mencapai Rp65 ribu per kilogram.
Sementara itu, harga cabai rawit merah bahkan menembus Rp80 ribu per kilogram.
Komoditas pangan lainnya turut mengalami kenaikan. Harga daging sapi tercatat mencapai Rp150 ribu per kilogram, sedangkan beras kualitas premium berada di kisaran Rp17 ribu per kilogram.
Meski demikian, harga beras SPHP Bulog masih relatif stabil. Komoditas tersebut masih dijual sesuai ketentuan dengan harga Rp12 ribu per kilogram.
Sekda Merangin Zulhifni menegaskan, kondisi tersebut membutuhkan sinergi berbagai pihak agar kenaikan harga tidak semakin meluas dan membebani masyarakat.
“Pemkab Merangin bersama TPID dan seluruh stakeholder akan terus memantau pergerakan harga bahan pokok. Kita ingin memastikan pasokan pangan tetap aman dan distribusi lancar, terutama terhadap komoditas yang saat ini mengalami kenaikan seperti cabai dan daging,” ujar Zulhifni.
Menurutnya, pemantauan secara langsung di lapangan menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas harga. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi gangguan pasokan maupun distribusi yang berpotensi kembali mendorong kenaikan harga.
Selain komoditas pangan, rapat koordinasi juga membahas dampak penyesuaian tarif angkutan terhadap harga kebutuhan masyarakat. Pemkab Merangin turut mempersiapkan proses verifikasi dan penilaian kesesuaian SPPG oleh Satgas MBG.
Rakor tersebut melibatkan sejumlah pihak terkait, di antaranya BPS, Bulog, Forkopimda serta organisasi perangkat daerah.
Pemerintah Kabupaten Merangin berharap koordinasi lintas sektor tersebut mampu menjaga ketersediaan bahan pangan sekaligus menekan gejolak harga, baik di Pasar Baru Bangko maupun pasar-pasar yang berada di wilayah kecamatan.
Pemantauan harga pun akan terus dilakukan untuk memastikan kenaikan sejumlah komoditas tidak semakin menekan daya beli masyarakat.
Editor : M. Abyan A








