JAMBI, Newsline.id – Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani meminta pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang berada di Provinsi Jambi diperkuat. Menurutnya, pengawasan perlu dilakukan secara terpadu untuk memastikan keberadaan dan aktivitas WNA tetap sesuai dengan ketentuan hukum.
Hal tersebut disampaikan Abdullah Sani saat membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Provinsi Jambi di Hotel Wiltop, Kota Jambi, Selasa (6/10/2026).
Rakor tersebut dihadiri unsur Forkopimda, instansi vertikal, serta perangkat daerah terkait. Pertemuan itu menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi dalam memantau keberadaan serta aktivitas WNA di wilayah Provinsi Jambi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Abdullah Sani mengatakan, keberadaan WNA dapat memberikan kontribusi positif bagi daerah, terutama melalui investasi, pariwisata, pendidikan, hingga kerja sama ekonomi.
Namun, menurutnya, berbagai manfaat tersebut harus diiringi dengan pengawasan yang efektif agar setiap aktivitas WNA tetap berjalan sesuai aturan.
“Pengawasan orang asing bukan hanya tugas Imigrasi, melainkan tanggung jawab bersama seluruh instansi terkait. Kita menyambut baik kedatangan WNA, namun aturan hukum dan ketertiban di Provinsi Jambi tetap harus ditegakkan secara tegas dan humanis,” ujar Abdullah Sani.
Ia menekankan pentingnya Timpora meningkatkan koordinasi dan mempercepat pertukaran informasi antarlembaga. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini.
Pengawasan, kata dia, juga perlu diarahkan terhadap kemungkinan pelanggaran izin tinggal maupun aturan ketenagakerjaan bagi tenaga kerja asing, terutama pada sektor perkebunan, pertambangan dan industri.
Sementara itu, Kepala Bidang Doklan Intaltuskim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM/Ditjen Imigrasi Provinsi Jambi, Defenson, menyebut pertukaran data menjadi salah satu unsur penting dalam pelaksanaan pengawasan WNA.
“Pertukaran informasi dan data secara cepat dan akurat mengenai aktivitas, keberadaan serta status keimigrasian orang asing diharapkan dapat mencegah pelanggaran hukum,” katanya.
Menurut Defenson, koordinasi melalui Timpora juga berperan dalam mendeteksi secara dini berbagai potensi pelanggaran, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga kemungkinan kejahatan lintas negara serta gangguan terhadap keamanan dan ketertiban umum.
Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan akan terus mendukung pelaksanaan tugas Timpora agar pengawasan terhadap WNA dapat berjalan efektif, responsif dan berkelanjutan.
Penguatan pengawasan tersebut diharapkan mampu menjaga keamanan dan stabilitas daerah, sekaligus memastikan keberadaan WNA di Jambi memberikan manfaat positif bagi pembangunan daerah.
Editor : M. Abyan A








