ATR/BPN dan PT Telkom Indonesia Bentuk Satgas Percepatan Legalisasi Aset Tanah 2026

Sabtu, 21 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Newsline.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama PT Telkom Indonesia resmi membentuk Satgas Akselerasi Legalisasi dan Penyelesaian Kasus Aset Tanah Telkom 2026. Pembentukan satuan tugas tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama yang disaksikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan dan Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Dian Siswarini, di Gedung Telkom Hub, Jakarta, Jumat (20/02/2026).

Wamen Ossy menegaskan bahwa pengamanan aset negara merupakan bagian penting dari upaya menciptakan tata kelola yang tertib dan akuntabel. Ia berharap kehadiran Satgas dapat membantu Telkom dalam memastikan seluruh aset pertanahan tertata secara hukum dan administrasi.

Dari pihak ATR/BPN, penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi, serta Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijono. Sementara dari Telkom Indonesia, diwakili Direktur Legal & Compliance, Andy Kelana dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Arthur Angelo.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satgas ini memiliki ruang lingkup kerja yang mencakup percepatan proses sertipikasi tanah Telkom, mulai dari penerbitan sertipikat baru, pembaruan, perpanjangan, hingga peningkatan hak atas tanah. Selain itu, tim juga akan memperkuat langkah penyelesaian berbagai persoalan sengketa lahan yang dihadapi perusahaan.

Satgas yang mulai berlaku sejak 20 Februari 2026 tersebut akan menjalankan tugas hingga 19 Februari 2027. Dalam periode satu tahun itu, koordinasi antara ATR/BPN dan Telkom diharapkan berjalan lebih terintegrasi dan sistematis.

Menurut Wamen Ossy, sebelumnya pengurusan aset dilakukan masing-masing regional ke kantor pertanahan setempat. Kini, melalui Satgas, target dan strategi penanganan dirumuskan lebih terarah agar seluruh aset Telkom dapat tersertipikatkan, termasuk penyelamatan aset yang masih berada di luar proses pengadilan.

Direktur Utama Telkom Indonesia, Dian Siswarini, menyampaikan apresiasi atas dukungan ATR/BPN dalam upaya perlindungan aset perusahaan. Ia berharap Satgas mampu menghadirkan langkah-langkah inovatif dan tegas demi memastikan keamanan aset Telkom di seluruh wilayah Indonesia.

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator ATR/BPN serta jajaran manajemen Telkom Indonesia. (Fer)

Editor : Feri

Berita Terkait

OJK Terbitkan Dua Aturan Baru untuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Dua Bhabinkamtibmas Polda Jambi Raih Kompolnas Awards 2026 Kategori Peace
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome, Tekan Biaya dan Tingkatkan Mutu
Honda New Rebel 1100 Dapat Warna Baru, Tampil Makin Premium
Kepesertaan JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Dorong Faskes Tingkatkan Mutu Layanan
Jelang HUT ke-36, JNE Gandeng Muklay Ubah Armada Pengiriman Jadi Galeri Seni Berjalan
Pemerintah Satukan Layanan Perizinan TKA melalui OSS, Permudah Proses Investasi
Sarjito Resmi Jabat Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:56 WITA

OJK Terbitkan Dua Aturan Baru untuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Sabtu, 19 September 2026 - 10:48 WITA

Dua Bhabinkamtibmas Polda Jambi Raih Kompolnas Awards 2026 Kategori Peace

Jumat, 18 September 2026 - 08:24 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome, Tekan Biaya dan Tingkatkan Mutu

Rabu, 16 September 2026 - 16:03 WITA

Honda New Rebel 1100 Dapat Warna Baru, Tampil Makin Premium

Rabu, 16 September 2026 - 16:00 WITA

Kepesertaan JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Dorong Faskes Tingkatkan Mutu Layanan

Berita Terbaru