Waspada Petugas Ukur Bodong, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Identitas dan Surat Tugas

Sabtu, 4 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Newsline.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap keberadaan oknum yang mengatasnamakan petugas ukur tanah. Masyarakat diminta memastikan bahwa petugas yang datang ke lapangan benar merupakan petugas resmi dari Kantor Pertanahan (Kantah).

Direktur Survei dan Pemetaan Tematik ATR/BPN, Agus Apriawan, menegaskan bahwa langkah paling awal yang harus dilakukan adalah meminta petugas menunjukkan identitas kedinasan serta surat tugas resmi sebelum pelaksanaan pengukuran.

“Pastikan petugas membawa identitas dan surat tugas sebagai dasar pelaksanaan kegiatan pengukuran di lapangan,” ujar Agus Apriawan dalam keterangannya, Jumat (03/04/2026).

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, setiap kegiatan pengukuran tanah selalu didasarkan pada permohonan layanan pertanahan yang diajukan oleh masyarakat. Oleh karena itu, petugas resmi wajib membawa dokumen penugasan yang sesuai dengan berkas permohonan tersebut.

Menurutnya, surat tugas dan nomor berkas menjadi indikator utama bahwa kegiatan pengukuran yang dilakukan adalah sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa dokumen tersebut, masyarakat patut meningkatkan kewaspadaan.

Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk menanyakan informasi dasar terkait kegiatan pengukuran, seperti nomor berkas, nama pemohon, lokasi bidang tanah, serta tujuan pengukuran yang dilakukan.

Agus Apriawan menambahkan, tujuan pengukuran bisa beragam, mulai dari pendaftaran tanah pertama kali, pemecahan atau pemisahan bidang, hingga pengembalian dan penataan batas. Setiap kegiatan tersebut pasti terhubung dengan layanan pertanahan tertentu yang dapat dijelaskan oleh petugas resmi.

Jika masih terdapat keraguan, masyarakat dipersilakan melakukan verifikasi langsung ke Kantor Pertanahan setempat guna memastikan kebenaran kegiatan pengukuran tersebut. Hal ini penting sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Apabila petugas tidak dapat menunjukkan identitas, tidak membawa surat tugas, atau informasi yang disampaikan tidak jelas, masyarakat sebaiknya segera melakukan pengecekan ke Kantah. Ini bentuk kehati-hatian yang perlu dilakukan,” pungkasnya. (*/Fer)

Editor : Periyan

Berita Terkait

Wali Kota Sungai Penuh Jemput Dukungan Pusat, Usulkan Penambahan Fasilitas dan Dokter Spesialis
ATR/BPN Perkuat Layanan Pertanahan di Mal Pelayanan Publik, Evaluasi Kualitas dan Koordinasi
Program Vaksinasi HPV ATR/BPN 2026, Upaya Lindungi ASN Perempuan dari Kanker Serviks
ATR/BPN Perkuat Digitalisasi Layanan Pertanahan, Utamakan Keamanan Data dan Kepastian Hukum
Manfaatkan Libur Lebaran, Masyarakat Diimbau Perbarui Data Sertipikat Tanah
Kenali 7 Jenis Sertipikat Tanah di Indonesia, Ini Penjelasannya
Layanan Pertanahan Tetap Buka Saat Libur Nyepi dan Idulfitri, ATR/BPN Siapkan Pelayanan Terbatas
Wamen ATR/BPN Dorong Percepatan Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan Jelang Akhir Maret 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:01 WITA

Waspada Petugas Ukur Bodong, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Identitas dan Surat Tugas

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WITA

ATR/BPN Perkuat Layanan Pertanahan di Mal Pelayanan Publik, Evaluasi Kualitas dan Koordinasi

Kamis, 2 April 2026 - 20:50 WITA

Program Vaksinasi HPV ATR/BPN 2026, Upaya Lindungi ASN Perempuan dari Kanker Serviks

Rabu, 1 April 2026 - 01:39 WITA

ATR/BPN Perkuat Digitalisasi Layanan Pertanahan, Utamakan Keamanan Data dan Kepastian Hukum

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:45 WITA

Manfaatkan Libur Lebaran, Masyarakat Diimbau Perbarui Data Sertipikat Tanah

Berita Terbaru