Waspada Petugas Ukur Bodong, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Identitas dan Surat Tugas

Sabtu, 4 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Newsline.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap keberadaan oknum yang mengatasnamakan petugas ukur tanah. Masyarakat diminta memastikan bahwa petugas yang datang ke lapangan benar merupakan petugas resmi dari Kantor Pertanahan (Kantah).

Direktur Survei dan Pemetaan Tematik ATR/BPN, Agus Apriawan, menegaskan bahwa langkah paling awal yang harus dilakukan adalah meminta petugas menunjukkan identitas kedinasan serta surat tugas resmi sebelum pelaksanaan pengukuran.

“Pastikan petugas membawa identitas dan surat tugas sebagai dasar pelaksanaan kegiatan pengukuran di lapangan,” ujar Agus Apriawan dalam keterangannya, Jumat (03/04/2026).

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, setiap kegiatan pengukuran tanah selalu didasarkan pada permohonan layanan pertanahan yang diajukan oleh masyarakat. Oleh karena itu, petugas resmi wajib membawa dokumen penugasan yang sesuai dengan berkas permohonan tersebut.

Menurutnya, surat tugas dan nomor berkas menjadi indikator utama bahwa kegiatan pengukuran yang dilakukan adalah sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa dokumen tersebut, masyarakat patut meningkatkan kewaspadaan.

Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk menanyakan informasi dasar terkait kegiatan pengukuran, seperti nomor berkas, nama pemohon, lokasi bidang tanah, serta tujuan pengukuran yang dilakukan.

Agus Apriawan menambahkan, tujuan pengukuran bisa beragam, mulai dari pendaftaran tanah pertama kali, pemecahan atau pemisahan bidang, hingga pengembalian dan penataan batas. Setiap kegiatan tersebut pasti terhubung dengan layanan pertanahan tertentu yang dapat dijelaskan oleh petugas resmi.

Jika masih terdapat keraguan, masyarakat dipersilakan melakukan verifikasi langsung ke Kantor Pertanahan setempat guna memastikan kebenaran kegiatan pengukuran tersebut. Hal ini penting sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Apabila petugas tidak dapat menunjukkan identitas, tidak membawa surat tugas, atau informasi yang disampaikan tidak jelas, masyarakat sebaiknya segera melakukan pengecekan ke Kantah. Ini bentuk kehati-hatian yang perlu dilakukan,” pungkasnya. (*/Fer)

Editor : Periyan

Berita Terkait

OJK Terbitkan Dua Aturan Baru untuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Dua Bhabinkamtibmas Polda Jambi Raih Kompolnas Awards 2026 Kategori Peace
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome, Tekan Biaya dan Tingkatkan Mutu
Honda New Rebel 1100 Dapat Warna Baru, Tampil Makin Premium
Kepesertaan JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Dorong Faskes Tingkatkan Mutu Layanan
Jelang HUT ke-36, JNE Gandeng Muklay Ubah Armada Pengiriman Jadi Galeri Seni Berjalan
Pemerintah Satukan Layanan Perizinan TKA melalui OSS, Permudah Proses Investasi
Sarjito Resmi Jabat Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:56 WITA

OJK Terbitkan Dua Aturan Baru untuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Sabtu, 19 September 2026 - 10:48 WITA

Dua Bhabinkamtibmas Polda Jambi Raih Kompolnas Awards 2026 Kategori Peace

Jumat, 18 September 2026 - 08:24 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome, Tekan Biaya dan Tingkatkan Mutu

Rabu, 16 September 2026 - 16:03 WITA

Honda New Rebel 1100 Dapat Warna Baru, Tampil Makin Premium

Rabu, 16 September 2026 - 16:00 WITA

Kepesertaan JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Dorong Faskes Tingkatkan Mutu Layanan

Berita Terbaru