Manfaatkan Libur Lebaran, Masyarakat Diimbau Perbarui Data Sertipikat Tanah

Selasa, 17 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Newsline.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momen libur Lebaran dengan melakukan pemutakhiran data sertipikat tanah di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat.

Imbauan ini terutama ditujukan kepada masyarakat yang masih memiliki sertipikat tanah terbitan sebelum tahun 1997. Pemutakhiran data dinilai penting untuk memastikan keakuratan dan keterpaduan data pertanahan dalam sistem digital nasional.

“Kami mengimbau masyarakat yang memiliki sertipikat lama untuk datang ke Kantah dan melakukan pemutakhiran data. Melalui proses ini, akan dilakukan pengecekan sertipikat sekaligus memastikan apakah bidang tanah tersebut sudah masuk dalam peta pertanahan nasional,” ujar Shamy Ardian, Selasa (17/3/2026).

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, masyarakat dapat memanfaatkan periode libur Lebaran karena sejumlah Kantor Pertanahan di daerah tujuan mudik tetap membuka layanan, meskipun secara terbatas.

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Nomor B/KP.06/331-100/111/2026. Dalam aturan tersebut, Kantah yang melaksanakan program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) serta Kantah yang berpotensi menerima permohonan selama libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 H tetap memberikan pelayanan terbatas.

Pelayanan tersebut dibuka pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. Adapun layanan yang tersedia meliputi informasi dan konsultasi pertanahan, penerimaan berkas, penyerahan produk layanan, serta pemutakhiran data sertipikat lama.

Shamy Ardian menjelaskan, pentingnya pemutakhiran data tidak lepas dari sistem administrasi pertanahan sebelum tahun 1997 yang masih bersifat analog, baik dalam pencatatan maupun pemetaan. Akibatnya, sebagian data masih berupa dokumen fisik dan belum sepenuhnya terintegrasi dalam sistem digital saat ini.

“Dengan pemutakhiran data, potensi permasalahan seperti tumpang tindih lahan dapat diminimalisir. Data yang sudah terintegrasi juga akan memudahkan proses pengukuran dan pemetaan ke depan,” jelasnya.

Selain datang langsung ke Kantor Pertanahan, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan awal melalui aplikasi Sentuh Tanahku untuk mengetahui apakah bidang tanahnya sudah terdaftar dalam peta digital.

“Masyarakat cukup memasukkan data wilayah dan nomor sertipikat. Jika belum terdata, sebaiknya segera dilakukan pemutakhiran dengan datang ke Kantah setempat,” pungkasnya. (Fer)

Editor : Feri

Berita Terkait

Mentan Amran Tegaskan Penindakan Beras Ilegal Penting untuk Lindungi Petani dan Swasembada
BMKG Minta Daerah Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Banjir dan Longsor Akhir 2026
OJK Terbitkan Dua Aturan Baru untuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Dua Bhabinkamtibmas Polda Jambi Raih Kompolnas Awards 2026 Kategori Peace
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome, Tekan Biaya dan Tingkatkan Mutu
Honda New Rebel 1100 Dapat Warna Baru, Tampil Makin Premium
Kepesertaan JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Dorong Faskes Tingkatkan Mutu Layanan
Jelang HUT ke-36, JNE Gandeng Muklay Ubah Armada Pengiriman Jadi Galeri Seni Berjalan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:55 WITA

Mentan Amran Tegaskan Penindakan Beras Ilegal Penting untuk Lindungi Petani dan Swasembada

Selasa, 22 September 2026 - 16:35 WITA

BMKG Minta Daerah Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Banjir dan Longsor Akhir 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 10:56 WITA

OJK Terbitkan Dua Aturan Baru untuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Sabtu, 19 September 2026 - 10:48 WITA

Dua Bhabinkamtibmas Polda Jambi Raih Kompolnas Awards 2026 Kategori Peace

Jumat, 18 September 2026 - 08:24 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome, Tekan Biaya dan Tingkatkan Mutu

Berita Terbaru