Manfaatkan Libur Lebaran, Masyarakat Diimbau Perbarui Data Sertipikat Tanah

Selasa, 17 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Newsline.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momen libur Lebaran dengan melakukan pemutakhiran data sertipikat tanah di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat.

Imbauan ini terutama ditujukan kepada masyarakat yang masih memiliki sertipikat tanah terbitan sebelum tahun 1997. Pemutakhiran data dinilai penting untuk memastikan keakuratan dan keterpaduan data pertanahan dalam sistem digital nasional.

“Kami mengimbau masyarakat yang memiliki sertipikat lama untuk datang ke Kantah dan melakukan pemutakhiran data. Melalui proses ini, akan dilakukan pengecekan sertipikat sekaligus memastikan apakah bidang tanah tersebut sudah masuk dalam peta pertanahan nasional,” ujar Shamy Ardian, Selasa (17/3/2026).

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, masyarakat dapat memanfaatkan periode libur Lebaran karena sejumlah Kantor Pertanahan di daerah tujuan mudik tetap membuka layanan, meskipun secara terbatas.

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Nomor B/KP.06/331-100/111/2026. Dalam aturan tersebut, Kantah yang melaksanakan program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) serta Kantah yang berpotensi menerima permohonan selama libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 H tetap memberikan pelayanan terbatas.

Pelayanan tersebut dibuka pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. Adapun layanan yang tersedia meliputi informasi dan konsultasi pertanahan, penerimaan berkas, penyerahan produk layanan, serta pemutakhiran data sertipikat lama.

Shamy Ardian menjelaskan, pentingnya pemutakhiran data tidak lepas dari sistem administrasi pertanahan sebelum tahun 1997 yang masih bersifat analog, baik dalam pencatatan maupun pemetaan. Akibatnya, sebagian data masih berupa dokumen fisik dan belum sepenuhnya terintegrasi dalam sistem digital saat ini.

“Dengan pemutakhiran data, potensi permasalahan seperti tumpang tindih lahan dapat diminimalisir. Data yang sudah terintegrasi juga akan memudahkan proses pengukuran dan pemetaan ke depan,” jelasnya.

Selain datang langsung ke Kantor Pertanahan, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan awal melalui aplikasi Sentuh Tanahku untuk mengetahui apakah bidang tanahnya sudah terdaftar dalam peta digital.

“Masyarakat cukup memasukkan data wilayah dan nomor sertipikat. Jika belum terdata, sebaiknya segera dilakukan pemutakhiran dengan datang ke Kantah setempat,” pungkasnya. (Fer)

Editor : Feri

Berita Terkait

Wali Kota Sungai Penuh Jemput Dukungan Pusat, Usulkan Penambahan Fasilitas dan Dokter Spesialis
ATR/BPN Perkuat Digitalisasi Layanan Pertanahan, Utamakan Keamanan Data dan Kepastian Hukum
Kenali 7 Jenis Sertipikat Tanah di Indonesia, Ini Penjelasannya
Layanan Pertanahan Tetap Buka Saat Libur Nyepi dan Idulfitri, ATR/BPN Siapkan Pelayanan Terbatas
Wamen ATR/BPN Dorong Percepatan Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan Jelang Akhir Maret 2026
Kompetisi KRISTAL 2026 Jadi Wadah Inovasi ASN Muda ATR/BPN
ATR/BPN Anugerahkan Penghargaan Kompetisi KRISTAL 2026, Dorong Inovasi Pelayanan Pertanahan
Pemerintah Siapkan Penetapan Lahan Sawah Dilindungi di 12 Provinsi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 01:12 WITA

Wali Kota Sungai Penuh Jemput Dukungan Pusat, Usulkan Penambahan Fasilitas dan Dokter Spesialis

Rabu, 1 April 2026 - 01:39 WITA

ATR/BPN Perkuat Digitalisasi Layanan Pertanahan, Utamakan Keamanan Data dan Kepastian Hukum

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:45 WITA

Manfaatkan Libur Lebaran, Masyarakat Diimbau Perbarui Data Sertipikat Tanah

Senin, 16 Maret 2026 - 21:26 WITA

Kenali 7 Jenis Sertipikat Tanah di Indonesia, Ini Penjelasannya

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:54 WITA

Layanan Pertanahan Tetap Buka Saat Libur Nyepi dan Idulfitri, ATR/BPN Siapkan Pelayanan Terbatas

Berita Terbaru