ATR/BPN Perkuat Layanan Pertanahan di Mal Pelayanan Publik, Evaluasi Kualitas dan Koordinasi

Jumat, 3 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Newsline.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan evaluasi sekaligus penguatan penyelenggaraan layanan pertanahan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) yang tersebar di berbagai daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan terintegrasi.

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa kehadiran layanan pertanahan di MPP menjadi bagian penting dalam mendekatkan akses layanan kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Webinar Penguatan Penyelenggaraan Pelayanan Pertanahan pada MPP, Kamis (02/04/2026).

Menurutnya, ATR/BPN merupakan salah satu instansi yang aktif berpartisipasi dalam MPP karena layanan pertanahan menjadi kebutuhan utama masyarakat. Oleh karena itu, kualitas pelayanan harus terus ditingkatkan agar sejalan dengan standar pelayanan publik nasional.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Dalu Agung juga memaparkan hasil evaluasi terhadap penyelenggaraan layanan di MPP. Evaluasi dilakukan berdasarkan penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai instansi pembina MPP.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah penguatan koordinasi antarinstansi di dalam MPP, termasuk dengan Kementerian Keuangan maupun Dinas Pendapatan Daerah. Selain itu, peningkatan kualitas layanan juga menjadi fokus utama yang harus ditindaklanjuti secara berkelanjutan.

Ia pun meminta seluruh jajaran ATR/BPN di daerah, mulai dari kepala kantor hingga petugas pelayanan, untuk lebih responsif dan memastikan operasional layanan di MPP berjalan dengan baik serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Asisten Deputi Perluasan Aksesibilitas dan Pelayanan Inklusif Kementerian PANRB, Yanuar Ahmad, mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat 305 MPP di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, ATR/BPN telah berkontribusi di 239 MPP, menjadikannya salah satu instansi dengan kehadiran layanan terbanyak.

“Ke depan, kami terus mendorong penambahan jumlah MPP sekaligus peningkatan kualitas layanan. Kehadiran MPP terbukti mendapat respons positif dari masyarakat,” ujar Yanuar.

Webinar ini diikuti sekitar 500 peserta dari berbagai satuan kerja ATR/BPN. Kegiatan dibuka oleh Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi BPSDM ATR/BPN, Norman Subowo, serta menghadirkan narasumber lainnya, Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN, Einstein Al Makarima. (*/Fer)

Editor : Periyan

Berita Terkait

Wali Kota Sungai Penuh Jemput Dukungan Pusat, Usulkan Penambahan Fasilitas dan Dokter Spesialis
Program Vaksinasi HPV ATR/BPN 2026, Upaya Lindungi ASN Perempuan dari Kanker Serviks
ATR/BPN Perkuat Digitalisasi Layanan Pertanahan, Utamakan Keamanan Data dan Kepastian Hukum
Manfaatkan Libur Lebaran, Masyarakat Diimbau Perbarui Data Sertipikat Tanah
Kenali 7 Jenis Sertipikat Tanah di Indonesia, Ini Penjelasannya
Layanan Pertanahan Tetap Buka Saat Libur Nyepi dan Idulfitri, ATR/BPN Siapkan Pelayanan Terbatas
Wamen ATR/BPN Dorong Percepatan Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan Jelang Akhir Maret 2026
Kompetisi KRISTAL 2026 Jadi Wadah Inovasi ASN Muda ATR/BPN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WITA

ATR/BPN Perkuat Layanan Pertanahan di Mal Pelayanan Publik, Evaluasi Kualitas dan Koordinasi

Kamis, 2 April 2026 - 20:50 WITA

Program Vaksinasi HPV ATR/BPN 2026, Upaya Lindungi ASN Perempuan dari Kanker Serviks

Rabu, 1 April 2026 - 01:39 WITA

ATR/BPN Perkuat Digitalisasi Layanan Pertanahan, Utamakan Keamanan Data dan Kepastian Hukum

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:45 WITA

Manfaatkan Libur Lebaran, Masyarakat Diimbau Perbarui Data Sertipikat Tanah

Senin, 16 Maret 2026 - 21:26 WITA

Kenali 7 Jenis Sertipikat Tanah di Indonesia, Ini Penjelasannya

Berita Terbaru