Pjs Kades Bokat Mundur Dari Jabatan Di Duga Terlilit Masalah Pengadaan Ternak Sapi

Rabu, 15 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; jpegRotation: 90; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: Night; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (0, -1); 
aec_lux: 0.0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;

filter: 0; jpegRotation: 90; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (0, -1); aec_lux: 0.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Buol, Newsline. id- Pjs Kepala kepala desa (kades) Bokat Sadikin Kadir baru 5 bulan sejak di tunjuk pemerintah kecamatan kabupaten Buol Sulawesi Tengah sebagai Pjs sudah meminta mundur dari jabatan di duga terkait kebijakannya yang menganggarkan pengadaan ternak sapi di desa bokat dengan jumlah 15 ekor anggaran dana desa (DDS) tahun 2024 sebesar rp 120 juta dengan rincian rp 8 juta perekor , pengadaan ternak sapi itu di sinyalir tidak sesuai spesifikasi sehingga mendapat protes dari warga desa selain itu harga beli sapi murah. “Saya minta mundur dari pjs kades Bokat karena tidak mampu melaksanakan tugas di desa itu. “ungkap Sadikin Kadir pada Media Newsline. Id selasa (14/5/2024).

Ia, mengatakan pengunduran dirinya sebagai pjs kades murni atas kemauan sendiri tidak ada paksaan dari pihak manapun dan pada (red selasa 14/5/2024) “saya sudah menghadap camat dan meminta untuk di ganti pejabat lain, alasan saya sudah tidak mampu kerja.“ujar Sadikin.

WhatsApp Image 2024 05 12 at 02.07.25 rotated 1
Dalam menepis protes dari warga terkait pengadaan ternak sapi di desa bokat yang tidak sesuai harapan warga selaku pemerintah desa sejak awal. Menjabat semua data warga yang layak menerima itu telah melalui verifikasi dari seluruh jajaran RT/RW, dan semua penerima ternak sapi itu berjumlah 15 orang, selanjutnya untuk proses pengadaan ternak sudah memenuhi standar juknis pemerintah daerah dengan tinggi 95 cm perekor dan pada saat penyerahan semua penerima di beri pengarahan dari jika terdapat sapi yang tidak sesuai juknis atau tidak sesuai spesfikasi di beri waktu untuk menyampaikan kepada pemerinta desa agar bisa secepatnya di ganti, dari semua penerima ternak sapi ini tidak ada yang melayangkan protes dan kesemuannya merasa terbantu , penerima ini juga menandatangani surat pernyataan untuk menjadi dasar pemerinta desa jika ada yang memprotes, pada penyerahan di hadiri babinsa, BPD, dan jajaran pemerintahan desa. Serta warga penerima.
“yang melakukan protes ini bukan warga penerima sapi tapi kepala RT di desa bokat dan yang jelas kita melakukan ini sudah mengikuti aturan yang berlaku semua berdasarkan kesepakatan bersama. “demikian Sadikin Kadir. (Utham).

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berita Terkait

Lewat Konferensi Pers, Polda Jambi Paparkan Penangkapan DPO Narkotika di Tanjab Barat
Viral! Aksi Nekat Maling HP di Koto Tuo Ujung Pasir Terekam CCTV, Warga Resah
Satresnarkoba Polres Bungo Bekuk Dua Pria, Sabu 21 Gram Disita
Korupsi PJU Kerinci Rugikan Negara Rp2,7 Miliar, 10 Terdakwa Divonis Penjara
Aksi Pencurian Kabel di Gardu PLN Berujung Petaka, Pria di Jambi Tersengat Listrik
Mahasiswi UIN Suska Diserang di Ruang Ujian, Pelaku Diduga Rencanakan Aksi Sejak 2025
Tiga Terduga Pengedar Sabu Ditangkap, Satresnarkoba Polres Bungo Amankan 33,46 Gram Barang Bukti
Minimarket di Citra Raya Jaluko Dibobol, Pelaku Gondol Rokok dan Uang Rp20 Juta
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:33 WITA

Lewat Konferensi Pers, Polda Jambi Paparkan Penangkapan DPO Narkotika di Tanjab Barat

Sabtu, 11 April 2026 - 18:58 WITA

Viral! Aksi Nekat Maling HP di Koto Tuo Ujung Pasir Terekam CCTV, Warga Resah

Jumat, 10 April 2026 - 16:21 WITA

Satresnarkoba Polres Bungo Bekuk Dua Pria, Sabu 21 Gram Disita

Rabu, 8 April 2026 - 12:08 WITA

Korupsi PJU Kerinci Rugikan Negara Rp2,7 Miliar, 10 Terdakwa Divonis Penjara

Sabtu, 4 April 2026 - 03:14 WITA

Aksi Pencurian Kabel di Gardu PLN Berujung Petaka, Pria di Jambi Tersengat Listrik

Berita Terbaru