ATR/BPN Cabut HGU 85 Ribu Hektare di Lahan Milik TNI AU di Lampung

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Newsline.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Wakil Menteri Pertahanan dan sejumlah pimpinan lembaga negara menyepakati pencabutan izin Hak Guna Usaha (HGU) seluas 85.244,925 hektare di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Lahan tersebut diketahui berada di atas tanah milik Kementerian Pertahanan cq. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi lintas instansi yang digelar di Kejaksaan RI, Jakarta, Rabu (21/01/2026). Menteri Nusron menegaskan bahwa seluruh sertipikat HGU yang terbit di atas tanah Kementerian Pertahanan cq. TNI AU dinyatakan dicabut berdasarkan kesepahaman hukum seluruh pihak yang hadir.

Sertipikat HGU tersebut tercatat atas nama PT Sweet Indo Lampung bersama enam entitas lain dalam satu grup usaha. Dari hasil pemeriksaan, nilai aset negara yang berhasil diamankan melalui pencabutan tersebut diperkirakan mencapai Rp14,5 triliun.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, lahan tersebut akan diserahkan kepada pihak yang berhak, yakni Kementerian Pertahanan cq. TNI AU. Pihak TNI AU akan menindaklanjuti secara administratif dengan mengajukan pengukuran ulang serta penerbitan sertipikat baru atas nama Kementerian Pertahanan cq. TNI AU.

Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan, menyampaikan bahwa persoalan lahan tersebut telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak 2015. Karena itu, penertiban status kepemilikan menjadi kewajiban Kementerian Pertahanan dan TNI AU guna memastikan lahan dimanfaatkan untuk kepentingan pertahanan negara.

Rapat koordinasi turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah pejabat dari Kejaksaan Agung, Polri, TNI, dan perwakilan lembaga pengawas lainnya. (Fer)

Editor : Feri

Berita Terkait

OJK Terbitkan Dua Aturan Baru untuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Dua Bhabinkamtibmas Polda Jambi Raih Kompolnas Awards 2026 Kategori Peace
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome, Tekan Biaya dan Tingkatkan Mutu
Honda New Rebel 1100 Dapat Warna Baru, Tampil Makin Premium
Kepesertaan JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Dorong Faskes Tingkatkan Mutu Layanan
Jelang HUT ke-36, JNE Gandeng Muklay Ubah Armada Pengiriman Jadi Galeri Seni Berjalan
Pemerintah Satukan Layanan Perizinan TKA melalui OSS, Permudah Proses Investasi
Sarjito Resmi Jabat Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:56 WITA

OJK Terbitkan Dua Aturan Baru untuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Sabtu, 19 September 2026 - 10:48 WITA

Dua Bhabinkamtibmas Polda Jambi Raih Kompolnas Awards 2026 Kategori Peace

Jumat, 18 September 2026 - 08:24 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome, Tekan Biaya dan Tingkatkan Mutu

Rabu, 16 September 2026 - 16:03 WITA

Honda New Rebel 1100 Dapat Warna Baru, Tampil Makin Premium

Rabu, 16 September 2026 - 16:00 WITA

Kepesertaan JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Dorong Faskes Tingkatkan Mutu Layanan

Berita Terbaru