ATR/BPN Cabut HGU 85 Ribu Hektare di Lahan Milik TNI AU di Lampung

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Newsline.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Wakil Menteri Pertahanan dan sejumlah pimpinan lembaga negara menyepakati pencabutan izin Hak Guna Usaha (HGU) seluas 85.244,925 hektare di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Lahan tersebut diketahui berada di atas tanah milik Kementerian Pertahanan cq. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi lintas instansi yang digelar di Kejaksaan RI, Jakarta, Rabu (21/01/2026). Menteri Nusron menegaskan bahwa seluruh sertipikat HGU yang terbit di atas tanah Kementerian Pertahanan cq. TNI AU dinyatakan dicabut berdasarkan kesepahaman hukum seluruh pihak yang hadir.

Sertipikat HGU tersebut tercatat atas nama PT Sweet Indo Lampung bersama enam entitas lain dalam satu grup usaha. Dari hasil pemeriksaan, nilai aset negara yang berhasil diamankan melalui pencabutan tersebut diperkirakan mencapai Rp14,5 triliun.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, lahan tersebut akan diserahkan kepada pihak yang berhak, yakni Kementerian Pertahanan cq. TNI AU. Pihak TNI AU akan menindaklanjuti secara administratif dengan mengajukan pengukuran ulang serta penerbitan sertipikat baru atas nama Kementerian Pertahanan cq. TNI AU.

Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan, menyampaikan bahwa persoalan lahan tersebut telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak 2015. Karena itu, penertiban status kepemilikan menjadi kewajiban Kementerian Pertahanan dan TNI AU guna memastikan lahan dimanfaatkan untuk kepentingan pertahanan negara.

Rapat koordinasi turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah pejabat dari Kejaksaan Agung, Polri, TNI, dan perwakilan lembaga pengawas lainnya. (Fer)

Editor : Feri

Berita Terkait

Kemnaker Manfaatkan Teknologi AI untuk Perkuat Analisis Pasar Kerja dan Rancang Pelatihan Berbasis Kebutuhan Industri
Pemerintah Percepat Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Manfaat Program Harus Dirasakan Secara Utuh
Wamen Ossy Lantik 78 Pejabat ATR/BPN, Tekankan Birokrasi Adaptif dan Berintegritas
ATR/BPN Pertahankan Opini WTP, Catat Prestasi 14 Kali Berturut-turut dari BPK RI
Menteri ATR/BPN Laporkan Realisasi Anggaran 2025 Capai 95,73 Persen dalam Raker bersama Komisi II DPR RI
Menteri ATR/BPN dan Menteri PKP Luncurkan Program Sertipikasi Gratis untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Sekjen ATR/BPN Targetkan Kinerja 2026 Capai 98 Persen, Kanwil dan Kantah Diminta Perkuat Evaluasi
Kementerian ATR/BPN dan Komisi II DPR RI Perkuat Reforma Agraria, Dorong Optimalisasi Peran Bank Tanah
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:00 WITA

Kemnaker Manfaatkan Teknologi AI untuk Perkuat Analisis Pasar Kerja dan Rancang Pelatihan Berbasis Kebutuhan Industri

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:37 WITA

Pemerintah Percepat Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Manfaat Program Harus Dirasakan Secara Utuh

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:37 WITA

Wamen Ossy Lantik 78 Pejabat ATR/BPN, Tekankan Birokrasi Adaptif dan Berintegritas

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:08 WITA

ATR/BPN Pertahankan Opini WTP, Catat Prestasi 14 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:54 WITA

Menteri ATR/BPN Laporkan Realisasi Anggaran 2025 Capai 95,73 Persen dalam Raker bersama Komisi II DPR RI

Berita Terbaru