ATR/BPN Cabut HGU 85 Ribu Hektare di Lahan Milik TNI AU di Lampung

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Newsline.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Wakil Menteri Pertahanan dan sejumlah pimpinan lembaga negara menyepakati pencabutan izin Hak Guna Usaha (HGU) seluas 85.244,925 hektare di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Lahan tersebut diketahui berada di atas tanah milik Kementerian Pertahanan cq. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi lintas instansi yang digelar di Kejaksaan RI, Jakarta, Rabu (21/01/2026). Menteri Nusron menegaskan bahwa seluruh sertipikat HGU yang terbit di atas tanah Kementerian Pertahanan cq. TNI AU dinyatakan dicabut berdasarkan kesepahaman hukum seluruh pihak yang hadir.

Sertipikat HGU tersebut tercatat atas nama PT Sweet Indo Lampung bersama enam entitas lain dalam satu grup usaha. Dari hasil pemeriksaan, nilai aset negara yang berhasil diamankan melalui pencabutan tersebut diperkirakan mencapai Rp14,5 triliun.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, lahan tersebut akan diserahkan kepada pihak yang berhak, yakni Kementerian Pertahanan cq. TNI AU. Pihak TNI AU akan menindaklanjuti secara administratif dengan mengajukan pengukuran ulang serta penerbitan sertipikat baru atas nama Kementerian Pertahanan cq. TNI AU.

Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan, menyampaikan bahwa persoalan lahan tersebut telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak 2015. Karena itu, penertiban status kepemilikan menjadi kewajiban Kementerian Pertahanan dan TNI AU guna memastikan lahan dimanfaatkan untuk kepentingan pertahanan negara.

Rapat koordinasi turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah pejabat dari Kejaksaan Agung, Polri, TNI, dan perwakilan lembaga pengawas lainnya. (Fer)

Editor : Feri

Berita Terkait

Wali Kota Sungai Penuh Jemput Dukungan Pusat, Usulkan Penambahan Fasilitas dan Dokter Spesialis
ATR/BPN Perkuat Digitalisasi Layanan Pertanahan, Utamakan Keamanan Data dan Kepastian Hukum
Manfaatkan Libur Lebaran, Masyarakat Diimbau Perbarui Data Sertipikat Tanah
Kenali 7 Jenis Sertipikat Tanah di Indonesia, Ini Penjelasannya
Layanan Pertanahan Tetap Buka Saat Libur Nyepi dan Idulfitri, ATR/BPN Siapkan Pelayanan Terbatas
Wamen ATR/BPN Dorong Percepatan Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan Jelang Akhir Maret 2026
Kompetisi KRISTAL 2026 Jadi Wadah Inovasi ASN Muda ATR/BPN
ATR/BPN Anugerahkan Penghargaan Kompetisi KRISTAL 2026, Dorong Inovasi Pelayanan Pertanahan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 01:12 WITA

Wali Kota Sungai Penuh Jemput Dukungan Pusat, Usulkan Penambahan Fasilitas dan Dokter Spesialis

Rabu, 1 April 2026 - 01:39 WITA

ATR/BPN Perkuat Digitalisasi Layanan Pertanahan, Utamakan Keamanan Data dan Kepastian Hukum

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:45 WITA

Manfaatkan Libur Lebaran, Masyarakat Diimbau Perbarui Data Sertipikat Tanah

Senin, 16 Maret 2026 - 21:26 WITA

Kenali 7 Jenis Sertipikat Tanah di Indonesia, Ini Penjelasannya

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:54 WITA

Layanan Pertanahan Tetap Buka Saat Libur Nyepi dan Idulfitri, ATR/BPN Siapkan Pelayanan Terbatas

Berita Terbaru