ATR/BPN dan Pemprov Aceh Sepakati Kerja Sama Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Newsline.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Aceh terkait sinergi bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang. Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pertanahan serta mempercepat penyelesaian berbagai persoalan agraria di Aceh.

Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

“MOU ini memiliki ruang lingkup yang sangat penting dalam membangun tata kelola agraria dan pertanahan di Provinsi Aceh, mulai dari sertipikasi aset, tata ruang, pengendalian pemanfaatan ruang, hingga penanganan sengketa pertanahan,” ujar Dalu Agung Darmawan.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, dokumen kerja sama tersebut telah lebih dahulu ditandatangani oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf di Banda Aceh.

Melalui kerja sama ini, Aceh menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memiliki mekanisme koordinasi formal dalam pertukaran data dan informasi spasial terintegrasi dengan pemerintah pusat.

Sekjen ATR/BPN berharap sinergi tersebut dapat mempercepat pelaksanaan berbagai program strategis kementerian di Aceh, termasuk legalisasi aset masyarakat dan penyelesaian persoalan pertanahan.

“Nanti kerja sama lanjutan akan ditindaklanjuti bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh dan Kantor Pertanahan di daerah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Bob Mizwar yang hadir mewakili Pemerintah Provinsi Aceh mengapresiasi dukungan Kementerian ATR/BPN dalam proses penyusunan hingga finalisasi nota kesepahaman tersebut.

Menurutnya, kerja sama ini diharapkan mampu mempercepat legalisasi lahan masyarakat serta menghadirkan penyelesaian sengketa agraria yang lebih terintegrasi.

“MoU ini diharapkan dapat mempercepat kepastian legalitas lahan masyarakat dan mendorong optimalisasi program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Aceh,” ujar Bob Mizwar.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Arinaldi beserta sejumlah perwakilan dari Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi Aceh, termasuk Plh. Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Nizwar serta Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Azanuddin Kurnia. (*/Fer)

Editor : Periyan

Berita Terkait

Lawan Mafia Tanah, Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Dugaan Penyerobotan dan Pemalsuan Dokumen, In Cara Lapor Ke ATR/BPN
Pasang Batas Tanah Sejak Dini, Langkah Praktis Hindari Sengketa Lahan dengan Tetangga
Khutbah Idul adha, Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Kepedulian dan Kendalikan Ego Diri
ATR/BPN Permudah Pemetaan Tanah Lewat Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku
ATR/BPN Perkuat Pemahaman ASN Soal Putusan MK, Pegawai Diminta Tidak Takut Ambil Keputusan
ATR/BPN Bagikan Tips Aman Jual Beli Tanah, Masyarakat Diminta Teliti Sebelum Transaksi
ATR/BPN Pastikan Pelayanan di Kantah Kota Serang Tetap Berjalan di Tengah Proses Hukum Pegawai
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat untuk Lemhannas RI, Tegaskan Komitmen Jaga Aset Negara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:02 WITA

Lawan Mafia Tanah, Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Dugaan Penyerobotan dan Pemalsuan Dokumen, In Cara Lapor Ke ATR/BPN

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:56 WITA

Pasang Batas Tanah Sejak Dini, Langkah Praktis Hindari Sengketa Lahan dengan Tetangga

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:01 WITA

Khutbah Idul adha, Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Kepedulian dan Kendalikan Ego Diri

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:55 WITA

ATR/BPN Permudah Pemetaan Tanah Lewat Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:56 WITA

ATR/BPN Perkuat Pemahaman ASN Soal Putusan MK, Pegawai Diminta Tidak Takut Ambil Keputusan

Berita Terbaru