Jakarta, Newsline.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Aceh terkait sinergi bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang. Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pertanahan serta mempercepat penyelesaian berbagai persoalan agraria di Aceh.
Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
“MOU ini memiliki ruang lingkup yang sangat penting dalam membangun tata kelola agraria dan pertanahan di Provinsi Aceh, mulai dari sertipikasi aset, tata ruang, pengendalian pemanfaatan ruang, hingga penanganan sengketa pertanahan,” ujar Dalu Agung Darmawan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, dokumen kerja sama tersebut telah lebih dahulu ditandatangani oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf di Banda Aceh.
Melalui kerja sama ini, Aceh menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memiliki mekanisme koordinasi formal dalam pertukaran data dan informasi spasial terintegrasi dengan pemerintah pusat.
Sekjen ATR/BPN berharap sinergi tersebut dapat mempercepat pelaksanaan berbagai program strategis kementerian di Aceh, termasuk legalisasi aset masyarakat dan penyelesaian persoalan pertanahan.
“Nanti kerja sama lanjutan akan ditindaklanjuti bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh dan Kantor Pertanahan di daerah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Bob Mizwar yang hadir mewakili Pemerintah Provinsi Aceh mengapresiasi dukungan Kementerian ATR/BPN dalam proses penyusunan hingga finalisasi nota kesepahaman tersebut.
Menurutnya, kerja sama ini diharapkan mampu mempercepat legalisasi lahan masyarakat serta menghadirkan penyelesaian sengketa agraria yang lebih terintegrasi.
“MoU ini diharapkan dapat mempercepat kepastian legalitas lahan masyarakat dan mendorong optimalisasi program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Aceh,” ujar Bob Mizwar.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Arinaldi beserta sejumlah perwakilan dari Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi Aceh, termasuk Plh. Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Nizwar serta Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Azanuddin Kurnia. (*/Fer)
Editor : Periyan








