ATR/BPN dan Pemprov Aceh Sepakati Kerja Sama Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Newsline.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Aceh terkait sinergi bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang. Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pertanahan serta mempercepat penyelesaian berbagai persoalan agraria di Aceh.

Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

“MOU ini memiliki ruang lingkup yang sangat penting dalam membangun tata kelola agraria dan pertanahan di Provinsi Aceh, mulai dari sertipikasi aset, tata ruang, pengendalian pemanfaatan ruang, hingga penanganan sengketa pertanahan,” ujar Dalu Agung Darmawan.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, dokumen kerja sama tersebut telah lebih dahulu ditandatangani oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf di Banda Aceh.

Melalui kerja sama ini, Aceh menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memiliki mekanisme koordinasi formal dalam pertukaran data dan informasi spasial terintegrasi dengan pemerintah pusat.

Sekjen ATR/BPN berharap sinergi tersebut dapat mempercepat pelaksanaan berbagai program strategis kementerian di Aceh, termasuk legalisasi aset masyarakat dan penyelesaian persoalan pertanahan.

“Nanti kerja sama lanjutan akan ditindaklanjuti bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh dan Kantor Pertanahan di daerah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Bob Mizwar yang hadir mewakili Pemerintah Provinsi Aceh mengapresiasi dukungan Kementerian ATR/BPN dalam proses penyusunan hingga finalisasi nota kesepahaman tersebut.

Menurutnya, kerja sama ini diharapkan mampu mempercepat legalisasi lahan masyarakat serta menghadirkan penyelesaian sengketa agraria yang lebih terintegrasi.

“MoU ini diharapkan dapat mempercepat kepastian legalitas lahan masyarakat dan mendorong optimalisasi program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Aceh,” ujar Bob Mizwar.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Arinaldi beserta sejumlah perwakilan dari Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi Aceh, termasuk Plh. Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Nizwar serta Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Azanuddin Kurnia. (*/Fer)

Editor : Periyan

Berita Terkait

OJK Terbitkan Dua Aturan Baru untuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Dua Bhabinkamtibmas Polda Jambi Raih Kompolnas Awards 2026 Kategori Peace
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome, Tekan Biaya dan Tingkatkan Mutu
Honda New Rebel 1100 Dapat Warna Baru, Tampil Makin Premium
Kepesertaan JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Dorong Faskes Tingkatkan Mutu Layanan
Jelang HUT ke-36, JNE Gandeng Muklay Ubah Armada Pengiriman Jadi Galeri Seni Berjalan
Pemerintah Satukan Layanan Perizinan TKA melalui OSS, Permudah Proses Investasi
Sarjito Resmi Jabat Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:56 WITA

OJK Terbitkan Dua Aturan Baru untuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Sabtu, 19 September 2026 - 10:48 WITA

Dua Bhabinkamtibmas Polda Jambi Raih Kompolnas Awards 2026 Kategori Peace

Jumat, 18 September 2026 - 08:24 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome, Tekan Biaya dan Tingkatkan Mutu

Rabu, 16 September 2026 - 16:03 WITA

Honda New Rebel 1100 Dapat Warna Baru, Tampil Makin Premium

Rabu, 16 September 2026 - 16:00 WITA

Kepesertaan JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Dorong Faskes Tingkatkan Mutu Layanan

Berita Terbaru