Jakarta, Newsline.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka ruang kolaborasi dengan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Agraria (KAPTI-AGRARIA) dalam penguatan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan.
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi ATR/BPN, Dwi Budi Martono, saat menjadi narasumber dalam Dialog Strategis KAPTI-AGRARIA yang digelar di Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Dwi Budi Martono yang juga Ketua Tim Penyusun RUU Administrasi Pertanahan mengatakan pihaknya berharap berbagai masukan dari kalangan akademisi dan praktisi pertanahan dapat memperkaya substansi rancangan undang-undang tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“KAPTI memiliki sumber daya yang kuat, termasuk dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Kami berharap berbagai masukan terkait RUU Pertanahan dapat disampaikan kepada kami,” ujarnya.
Dalam dialog tersebut, Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama ATR/BPN, Andi Tenrisau, menekankan pentingnya penyusunan konsep yang komprehensif dalam pembaruan sistem administrasi pertanahan.
Menurutnya, kebijakan ke depan perlu diarahkan pada penguatan transparansi penguasaan tanah, pengaturan yang jelas berbasis undang-undang, serta pengembangan sistem administrasi pertanahan yang lebih modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Dialog strategis ini juga menjadi forum diskusi bagi para anggota KAPTI-AGRARIA yang berasal dari berbagai unsur profesional pertanahan untuk menyampaikan pandangan dan masukan terkait penguatan tata kelola pertanahan di Indonesia. (Fer)
Editor : Feri









