JAKARTA, Newsline.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak masyarakat dan pengelola lembaga keagamaan untuk segera menyertipikatkan tanah wakaf sebagai langkah penting menjaga dan melindungi aset umat dari potensi sengketa di masa mendatang.
Ajakan tersebut disampaikan Menteri Nusron saat menjadi pembicara pada International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 yang dirangkaikan dengan penyerahan sertipikat wakaf di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
Menurut Nusron, tanah wakaf merupakan aset publik yang harus dijaga keberlangsungannya karena manfaatnya dirasakan luas oleh masyarakat. Oleh sebab itu, kepastian hukum melalui sertipikasi menjadi langkah strategis untuk mencegah konflik maupun kehilangan aset di kemudian hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tanah wakaf adalah aset umat. Kalau aset publik hilang, yang dirugikan bukan hanya wakif, tetapi masyarakat yang memanfaatkan aset tersebut,” ujar Nusron.
Di hadapan ribuan peserta ICOP 2026, ia menegaskan bahwa sertipikat tanah tidak hanya menjadi dokumen legalitas, tetapi juga bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan aset wakaf sehingga penggunaannya dapat terus berlanjut untuk kepentingan pendidikan, dakwah, hingga sosial kemasyarakatan.
Sebagai bentuk komitmen perlindungan aset keagamaan, Kementerian ATR/BPN menyerahkan total 1.032 sertipikat pada kesempatan tersebut. Jumlah itu terdiri dari 251 sertipikat untuk wilayah Banten, 687 sertipikat di Jawa Barat, dan 94 sertipikat di DKI Jakarta.
Dari total yang diserahkan, sebanyak 1.029 merupakan sertipikat tanah wakaf, sedangkan tiga lainnya berupa Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan.
Menteri Nusron menilai percepatan sertipikasi tanah wakaf harus terus dilakukan karena lahan yang belum memiliki legalitas kerap memunculkan persoalan kepemilikan maupun konflik pemanfaatan di masa depan.
Karena itu, ia mendorong para wakif, nazir, serta pengelola lembaga keagamaan untuk segera mengurus legalitas aset wakaf agar manfaatnya tetap terjaga untuk generasi mendatang.
Ia juga mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sertipikasi tanah wakaf sebagai upaya menjaga aset keagamaan.
“Saya berterima kasih kepada para wakif dan nazir karena kesadaran untuk mengamankan aset umat melalui sertipikasi terus meningkat,” katanya.
Sementara itu, President of Darunnajah University, Hadiyanto Arief, menilai wakaf memiliki posisi strategis dalam menjaga keberlangsungan lembaga pendidikan Islam karena memberikan fondasi hukum sekaligus keberlanjutan pengelolaan aset.
ICOP sendiri merupakan agenda tahunan yang tahun ini memasuki penyelenggaraan keempat. Pada ICOP 2026, tema wakaf diangkat sebagai fokus utama melalui kolaborasi Universitas Darunnajah bersama Kementerian ATR/BPN.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan Universitas Darunnajah, perwakilan Kementerian Agama, mahasiswa, serta ribuan penerima sertipikat wakaf dari berbagai daerah. (*/Fer)
Editor : Riyanto








