Di Forum ICOP 2026, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf demi Lindungi Aset Umat

Sabtu, 6 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Newsline.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak masyarakat dan pengelola lembaga keagamaan untuk segera menyertipikatkan tanah wakaf sebagai langkah penting menjaga dan melindungi aset umat dari potensi sengketa di masa mendatang.

Ajakan tersebut disampaikan Menteri Nusron saat menjadi pembicara pada International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 yang dirangkaikan dengan penyerahan sertipikat wakaf di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).

Menurut Nusron, tanah wakaf merupakan aset publik yang harus dijaga keberlangsungannya karena manfaatnya dirasakan luas oleh masyarakat. Oleh sebab itu, kepastian hukum melalui sertipikasi menjadi langkah strategis untuk mencegah konflik maupun kehilangan aset di kemudian hari.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tanah wakaf adalah aset umat. Kalau aset publik hilang, yang dirugikan bukan hanya wakif, tetapi masyarakat yang memanfaatkan aset tersebut,” ujar Nusron.

Di hadapan ribuan peserta ICOP 2026, ia menegaskan bahwa sertipikat tanah tidak hanya menjadi dokumen legalitas, tetapi juga bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan aset wakaf sehingga penggunaannya dapat terus berlanjut untuk kepentingan pendidikan, dakwah, hingga sosial kemasyarakatan.

Sebagai bentuk komitmen perlindungan aset keagamaan, Kementerian ATR/BPN menyerahkan total 1.032 sertipikat pada kesempatan tersebut. Jumlah itu terdiri dari 251 sertipikat untuk wilayah Banten, 687 sertipikat di Jawa Barat, dan 94 sertipikat di DKI Jakarta.

Dari total yang diserahkan, sebanyak 1.029 merupakan sertipikat tanah wakaf, sedangkan tiga lainnya berupa Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan.

Menteri Nusron menilai percepatan sertipikasi tanah wakaf harus terus dilakukan karena lahan yang belum memiliki legalitas kerap memunculkan persoalan kepemilikan maupun konflik pemanfaatan di masa depan.

Karena itu, ia mendorong para wakif, nazir, serta pengelola lembaga keagamaan untuk segera mengurus legalitas aset wakaf agar manfaatnya tetap terjaga untuk generasi mendatang.

Ia juga mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sertipikasi tanah wakaf sebagai upaya menjaga aset keagamaan.

“Saya berterima kasih kepada para wakif dan nazir karena kesadaran untuk mengamankan aset umat melalui sertipikasi terus meningkat,” katanya.

Sementara itu, President of Darunnajah University, Hadiyanto Arief, menilai wakaf memiliki posisi strategis dalam menjaga keberlangsungan lembaga pendidikan Islam karena memberikan fondasi hukum sekaligus keberlanjutan pengelolaan aset.

ICOP sendiri merupakan agenda tahunan yang tahun ini memasuki penyelenggaraan keempat. Pada ICOP 2026, tema wakaf diangkat sebagai fokus utama melalui kolaborasi Universitas Darunnajah bersama Kementerian ATR/BPN.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan Universitas Darunnajah, perwakilan Kementerian Agama, mahasiswa, serta ribuan penerima sertipikat wakaf dari berbagai daerah. (*/Fer)

Editor : Riyanto

Berita Terkait

IJTI Satukan Jurnalis Kampus Se-Indonesia, Dorong Generasi Muda Adaptif Hadapi Disrupsi Digital
Sertifikasi Tanah Wakaf Naik 206 Persen, Menteri Nusron Apresiasi Peran Nazir Lindungi Aset Umat
Serahkan 1.029 Sertipikat Tanah Wakaf di ICOP 2026, Menteri Nusron Dorong Penerima Jadi Penggerak Sertifikasi Aset Umat
Tutup Latsarmil Komcad ASN 2026, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Karakter dan Integritas Pelayan Publik
Lantik 130 Pejabat ATR/BPN, Menteri Nusron Tekankan Pelayanan Cepat dan Berkeadilan
Pecah Sertipikat Tanah? Ini Syarat dan Tahapan Pengurusannya yang Perlu Diketahui
Sertipikat Tanah Hilang? Ini Tahapan dan Cara Mengurus Penggantinya Secara Resmi
Lawan Mafia Tanah, Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Dugaan Penyerobotan dan Pemalsuan Dokumen, In Cara Lapor Ke ATR/BPN
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:08 WITA

IJTI Satukan Jurnalis Kampus Se-Indonesia, Dorong Generasi Muda Adaptif Hadapi Disrupsi Digital

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:10 WITA

Sertifikasi Tanah Wakaf Naik 206 Persen, Menteri Nusron Apresiasi Peran Nazir Lindungi Aset Umat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:06 WITA

Serahkan 1.029 Sertipikat Tanah Wakaf di ICOP 2026, Menteri Nusron Dorong Penerima Jadi Penggerak Sertifikasi Aset Umat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:01 WITA

Di Forum ICOP 2026, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf demi Lindungi Aset Umat

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:54 WITA

Tutup Latsarmil Komcad ASN 2026, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Karakter dan Integritas Pelayan Publik

Berita Terbaru