Ditjen SPPR ATR/BPN Fokus Tingkatkan Akurasi Peta dan Percepat Layanan Pengukuran 2026

Kamis, 15 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Newsline.id – Memasuki awal 2026, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Ditjen SPPR) menetapkan sejumlah perjanjian kinerja baru di bidang pengukuran. Fokus utama diarahkan pada peningkatan kualitas data pertanahan agar terpetakan secara valid, akurat, dan terotorisasi sebagai dasar hukum pengelolaan pertanahan dan tata ruang.

Direktur Jenderal SPPR, Virgo Eresta Jaya, menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan peningkatan akurasi produk-produk lama. Tahun ini, lebih dari separuh data ditargetkan telah memiliki tingkat akurasi yang dinyatakan sebenarnya, yakni sekitar 25 juta hektare. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Pimpinan yang digelar pada Rabu (14/01/2026) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN.

Selain itu, perbaikan kualitas peta bidang tanah hasil survei dan pemetaan, khususnya terhadap peta data lama (KW456), juga menjadi prioritas. Ditjen SPPR menargetkan penyelesaian enam juta bidang pada 2026 dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk dukungan dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) di sejumlah daerah.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Virgo Eresta Jaya menegaskan, pembaruan peta lama penting untuk meminimalkan potensi tumpang tindih bidang tanah sekaligus meningkatkan keandalan data pertanahan nasional. Data yang akurat dinilai menjadi fondasi utama dalam mendorong kepastian hukum dan efisiensi pelayanan.

Di sisi lain, Ditjen SPPR juga mendorong penerapan proses pengukuran berbasis Service Level Agreement (SLA) baru agar layanan dapat diselesaikan tepat waktu. Pada 2025, proyek percontohan telah diterapkan di dua kantor pertanahan, dan kini diperluas menjadi tujuh kantor pertanahan (Kantah).

Ke depan, sebanyak 120 Kantah terbesar ditargetkan menerapkan Surat Edaran terkait standar SLA tersebut, dengan waktu penyelesaian pengukuran satu hari dan paling lama tiga hari. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan potensi tunggakan layanan serta meningkatkan kepuasan masyarakat.

Rapat Pimpinan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan. Seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya memaparkan capaian 2025 dan target 2026, diikuti pejabat pusat dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia yang hadir secara luring maupun daring. (Fer)

Editor : Feri

Berita Terkait

OJK Terbitkan Dua Aturan Baru untuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Dua Bhabinkamtibmas Polda Jambi Raih Kompolnas Awards 2026 Kategori Peace
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome, Tekan Biaya dan Tingkatkan Mutu
Honda New Rebel 1100 Dapat Warna Baru, Tampil Makin Premium
Kepesertaan JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Dorong Faskes Tingkatkan Mutu Layanan
Jelang HUT ke-36, JNE Gandeng Muklay Ubah Armada Pengiriman Jadi Galeri Seni Berjalan
Pemerintah Satukan Layanan Perizinan TKA melalui OSS, Permudah Proses Investasi
Sarjito Resmi Jabat Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:56 WITA

OJK Terbitkan Dua Aturan Baru untuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Sabtu, 19 September 2026 - 10:48 WITA

Dua Bhabinkamtibmas Polda Jambi Raih Kompolnas Awards 2026 Kategori Peace

Jumat, 18 September 2026 - 08:24 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome, Tekan Biaya dan Tingkatkan Mutu

Rabu, 16 September 2026 - 16:03 WITA

Honda New Rebel 1100 Dapat Warna Baru, Tampil Makin Premium

Rabu, 16 September 2026 - 16:00 WITA

Kepesertaan JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Dorong Faskes Tingkatkan Mutu Layanan

Berita Terbaru