JAMBI, NEWSLINE.ID – Gubernur Jambi Al Haris menunjuk Johansyah sebagai Juru Bicara Pemerintah Provinsi Jambi dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penunjukan tersebut bertujuan memastikan informasi terkait perkembangan karhutla tersampaikan kepada masyarakat secara cepat, tepat, akurat, dan dapat dipercaya.
Penunjukan Johansyah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jambi Nomor 831/KEP.GUB/SETDA.Biro Adpim-2.2/2026 tentang Penunjukan Juru Bicara Pemerintah Provinsi Jambi terhadap Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jambi, tertanggal 26 Oktober 2026.
Johansyah yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi mendapat mandat untuk menjalankan fungsi komunikasi publik sekaligus mengoordinasikan penyampaian informasi dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait penanganan karhutla.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengalaman Johansyah di bidang komunikasi publik menjadi salah satu modal dalam menjalankan tugas tersebut. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Biro Humas dan dipercaya menjadi juru bicara dalam penanganan pandemi Covid-19.
Dengan pengalaman tersebut, Johansyah diharapkan dapat menjadi penghubung informasi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus meminimalkan kesimpangsiuran informasi di tengah situasi karhutla yang membutuhkan koordinasi dan respons cepat.
Menanggapi penunjukan itu, Johansyah menyatakan kesiapannya menjalankan amanah yang diberikan Gubernur Jambi.
“Sebagai ASN tentunya siap untuk mengemban tugas yang sudah diberikan Pak Gubernur, dan siap bersinergi dengan tim Satgas Karhutla Provinsi Jambi,” ujar Johansyah.
Berdasarkan keputusan gubernur tersebut, juru bicara memiliki sejumlah tugas strategis. Di antaranya menyampaikan informasi kepada publik berdasarkan kompilasi data dari satuan tugas pemerintah, mengoordinasikan komunikasi lintas sektor dan perangkat daerah, serta meminta laporan secara tertulis maupun lisan untuk memperoleh data terbaru.
Selain itu, Johansyah bertugas melaporkan perkembangan kondisi karhutla kepada Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi. Ia juga akan menggelar rapat rutin untuk merumuskan dan menganalisis substansi strategis yang akan disampaikan kepada masyarakat.
Melalui penunjukan ini, Pemerintah Provinsi Jambi mengharapkan penyampaian informasi mengenai karhutla dapat dilakukan secara terkoordinasi melalui satu pintu. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas mengenai kondisi terkini, upaya pemadaman, serta langkah-langkah pemerintah dalam menangani kebakaran hutan dan lahan.
Di tengah tantangan penanganan karhutla yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik. Informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan juga diharapkan membantu masyarakat memahami perkembangan situasi serta upaya penanganan yang dilakukan pemerintah.
Editor : M. Abyan A








