Kapolda Jambi Temui Mahasiswa di DPRD, Dialog Humanis Warnai Aspirasi Penanganan Karhutla

Selasa, 20 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, NEWSLINE.ID – Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., turun langsung menemui mahasiswa yang menggelar aksi penyampaian aspirasi terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (19/10/2026).

Kehadiran Kapolda Jambi menjadi wujud komitmen kepolisian dalam menghormati hak masyarakat menyampaikan pendapat sekaligus memastikan aksi berlangsung tertib, aman, dan kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda berinteraksi langsung dengan mahasiswa melalui pendekatan persuasif dan humanis. Langkah ini menunjukkan bahwa peran kepolisian tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga membuka ruang komunikasi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M., Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi, S.H., M.H., serta Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah.

Ketua DPRD Provinsi Jambi juga menemui mahasiswa dan merespons sejumlah aspirasi yang disampaikan, termasuk tuntutan mengenai transparansi anggaran penanganan karhutla.

Kehadiran unsur pimpinan daerah tersebut mencerminkan pentingnya sinergi lintas instansi dalam menangani persoalan karhutla yang berdampak luas terhadap lingkungan, kualitas udara, kesehatan masyarakat, kegiatan pendidikan, hingga perekonomian warga.

Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa Polri menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan berkomitmen mengawal setiap aksi secara profesional dengan mengutamakan keselamatan seluruh pihak.

“Kapolda Jambi menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati. Karena itu, Polri hadir untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan pendapatnya dengan aman, tertib, dan lancar. Pendekatan humanis serta komunikasi yang baik menjadi prioritas kami dalam mengawal kegiatan tersebut,” ujar Erlan.

Ia menjelaskan, semangat Polisi Bersama Masyarakat menjadi landasan bagi kepolisian untuk membangun komunikasi terbuka, menjaga kepercayaan publik, serta mendorong penyelesaian persoalan melalui dialog yang konstruktif.

Terkait penanganan karhutla, Erlan menyebut Polda Jambi bersama jajaran terus melakukan berbagai langkah, mulai dari pencegahan, penanggulangan kebakaran, pemantauan wilayah rawan, hingga penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan secara melawan hukum.

“Terhadap persoalan karhutla, kami memahami bahwa masyarakat menginginkan penanganan yang serius dan berkelanjutan. Polda Jambi bersama jajaran terus melakukan langkah pencegahan, penanggulangan kebakaran, pemantauan wilayah rawan, serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan secara melawan hukum. Seluruh proses tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan alat bukti yang sah,” lanjutnya.

Berdasarkan data yang diberitakan pada 12 Oktober 2026, Polda Jambi bersama Polres jajaran telah menangani 18 laporan polisi terkait karhutla dengan 16 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Dari jumlah tersebut, 10 perkara masih dalam proses penyidikan, tujuh perkara telah memasuki tahap I atau pelimpahan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum, sedangkan satu perkara telah memasuki tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa.

Penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk mencegah terulangnya pembakaran hutan dan lahan. Dalam prosesnya, kepolisian tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menjamin hak-hak hukum setiap tersangka hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Selain penegakan hukum, Polda Jambi dan jajaran juga mengintensifkan upaya pencegahan melalui patroli di kawasan rawan kebakaran, pemantauan titik panas (hotspot), serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak pembakaran lahan.

Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, BPBD, kejaksaan, dan berbagai instansi terkait lainnya.

Erlan turut mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah karhutla dengan tidak membuka lahan menggunakan cara membakar serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan indikasi kebakaran atau aktivitas pembakaran yang berpotensi melanggar hukum.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah karhutla. Informasi dari masyarakat sangat penting agar potensi kebakaran dapat segera ditindaklanjuti. Penanganan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan satu institusi, melainkan membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh pihak,” tegasnya.

Ia berharap aspirasi yang disampaikan mahasiswa dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat langkah pencegahan, meningkatkan pengawasan, serta memastikan penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.

Melalui dialog terbuka, pengamanan profesional, dan sinergi lintas instansi, Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif sekaligus mendukung penanganan karhutla secara berkelanjutan.

Keterlibatan berbagai pihak diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan lingkungan sekaligus mendorong penyelesaian persoalan karhutla yang menjadi perhatian masyarakat Provinsi Jambi.

Editor : M. Abyan A

Berita Terkait

KI Jambi Apresiasi Digitalisasi Layanan PTUN, Minta Akses Masyarakat Tetap Diutamakan
Stunting di Jambi Naik Jadi 17,1 Persen, Al Haris Minta PKK dan Posyandu Perkuat Pendampingan Keluarga
Jambi Terima Tambahan Banpres Rp40 Miliar untuk Penanganan Karhutla, Empat Kabupaten Kebagian
Operasi Sarang Narkoba, Polda Jambi Amankan 213 Orang dan Sita 2,69 Kg Sabu
Plt Kadis Kominfo Jambi dan Wartawan Senior Mursyid Sonsang Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
Kapolda Jambi Perkuat Sinergi Tangani Karhutla, Dorong Penegakan Hukum dan Pemulihan Lingkungan
Hutama Karya Perkuat Pencegahan Kecelakaan di Jalan Tol, Ajak Pengguna Jalan Utamakan Keselamatan
Kebakaran Ruko Tiga Lantai di Kasang Kota Jambi, Remaja 15 Tahun Meninggal Dunia
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:50 WITA

KI Jambi Apresiasi Digitalisasi Layanan PTUN, Minta Akses Masyarakat Tetap Diutamakan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:50 WITA

Stunting di Jambi Naik Jadi 17,1 Persen, Al Haris Minta PKK dan Posyandu Perkuat Pendampingan Keluarga

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:33 WITA

Jambi Terima Tambahan Banpres Rp40 Miliar untuk Penanganan Karhutla, Empat Kabupaten Kebagian

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:29 WITA

Operasi Sarang Narkoba, Polda Jambi Amankan 213 Orang dan Sita 2,69 Kg Sabu

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:26 WITA

Plt Kadis Kominfo Jambi dan Wartawan Senior Mursyid Sonsang Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Berita Terbaru