Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk 50 Ribu Pekerja Terdampak PHK, Peserta Dapat Uang Harian hingga Sertifikat Kompetensi

Jumat, 23 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Newsline.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka Program Pelatihan Vokasi bagi 50.000 pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Program ini bertujuan meningkatkan keterampilan dan kompetensi pekerja agar memiliki peluang lebih besar untuk kembali bekerja maupun mengembangkan usaha secara mandiri.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, program tersebut diprioritaskan bagi pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) maupun Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) yang mengalami PHK pada periode Januari 2024 hingga 2026 dan tidak sedang menerima manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Program ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam mendampingi teman-teman pekerja yang terdampak PHK untuk kembali produktif,” ujar Yassierli dalam kegiatan Sosialisasi Pelatihan Vokasi bagi Pekerja/Buruh yang Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelatihan ini menyediakan sejumlah pilihan keterampilan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan ketersediaan program. Bidang yang ditawarkan antara lain pemasaran digital (digital marketing), menjahit dan busana, serta makanan dan minuman (food and beverage).

Untuk bidang pemasaran digital, peserta akan mempelajari dasar-dasar pemasaran dan pembuatan konten media sosial. Sementara itu, pelatihan menjahit dan busana mencakup keterampilan menjahit, memasang payet, hingga membuat pola.

Adapun bidang makanan dan minuman meliputi pembuatan roti dan kue, pengolahan espresso, serta pembuatan hidangan pembuka. Pilihan keterampilan lainnya mencakup pemasangan kaca film, perawatan pendingin udara (AC), dan instalasi hidroponik.

Pelatihan Lima Hari, Peserta Mendapat Berbagai Fasilitas

Program pelatihan berlangsung selama lima hari dengan total 40 jam pelajaran (JP). Kegiatan dilaksanakan di 21 balai pelatihan vokasi Kemnaker yang terdiri atas Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) serta Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) di berbagai wilayah Indonesia.

Peserta yang mengikuti program ini akan memperoleh sejumlah fasilitas, antara lain uang harian, konsumsi, penggantian biaya transportasi, seragam, serta perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, peserta juga mendapatkan sertifikat pelatihan dan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Untuk mengikuti program tersebut, calon peserta perlu menyiapkan salah satu dokumen yang membuktikan terjadinya PHK. Dokumen yang dapat digunakan meliputi surat keputusan atau pemberitahuan PHK, surat pemutusan kontrak, perjanjian bersama mengenai pengakhiran hubungan kerja, atau surat keterangan pengalaman kerja (paklaring).

Seleksi Peserta Melalui Empat Tahapan

Kemnaker menerapkan empat tahapan seleksi untuk memastikan peserta sesuai dengan program pelatihan yang tersedia. Tahapan tersebut meliputi verifikasi dokumen, wawancara, penyesuaian minat dan potensi peserta dengan pilihan program, serta penempatan pada program pelatihan yang ditetapkan.

Calon peserta wajib lolos verifikasi dokumen dan wawancara agar dapat mengikuti pelatihan.

Yassierli mengajak para pekerja yang terdampak PHK untuk memanfaatkan kesempatan tersebut guna meningkatkan keterampilan dan memperluas peluang ekonomi.

“Kami mengajak teman-teman pekerja terdampak PHK untuk memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. Peningkatan kompetensi menjadi salah satu langkah penting untuk memperluas peluang kembali bekerja maupun mengembangkan usaha secara mandiri,” katanya.

Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan pilihan program pelatihan dapat diakses melalui portal resmi SkillHub Kemnaker di https://skillhub.kemnaker.go.id/.

Melalui program ini, Kemnaker berharap para pekerja terdampak PHK dapat meningkatkan daya saing, memperoleh keterampilan baru, dan memiliki kesempatan lebih luas untuk kembali memasuki dunia kerja maupun membangun usaha secara mandiri.

Editor : M. Abyan A

Berita Terkait

KI Jambi Apresiasi Digitalisasi Layanan PTUN, Minta Akses Masyarakat Tetap Diutamakan
Stunting di Jambi Naik Jadi 17,1 Persen, Al Haris Minta PKK dan Posyandu Perkuat Pendampingan Keluarga
Jambi Terima Tambahan Banpres Rp40 Miliar untuk Penanganan Karhutla, Empat Kabupaten Kebagian
Operasi Sarang Narkoba, Polda Jambi Amankan 213 Orang dan Sita 2,69 Kg Sabu
Plt Kadis Kominfo Jambi dan Wartawan Senior Mursyid Sonsang Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
Kapolda Jambi Perkuat Sinergi Tangani Karhutla, Dorong Penegakan Hukum dan Pemulihan Lingkungan
Hutama Karya Perkuat Pencegahan Kecelakaan di Jalan Tol, Ajak Pengguna Jalan Utamakan Keselamatan
Kebakaran Ruko Tiga Lantai di Kasang Kota Jambi, Remaja 15 Tahun Meninggal Dunia
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:50 WITA

KI Jambi Apresiasi Digitalisasi Layanan PTUN, Minta Akses Masyarakat Tetap Diutamakan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:50 WITA

Stunting di Jambi Naik Jadi 17,1 Persen, Al Haris Minta PKK dan Posyandu Perkuat Pendampingan Keluarga

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:33 WITA

Jambi Terima Tambahan Banpres Rp40 Miliar untuk Penanganan Karhutla, Empat Kabupaten Kebagian

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:29 WITA

Operasi Sarang Narkoba, Polda Jambi Amankan 213 Orang dan Sita 2,69 Kg Sabu

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:26 WITA

Plt Kadis Kominfo Jambi dan Wartawan Senior Mursyid Sonsang Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Berita Terbaru