Menteri Nusron Tegaskan Penetapan Lokasi LP2B Jadi Kewenangan Pemerintah Daerah

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Newsline.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menegaskan bahwa penentuan lokasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) merupakan kewenangan pemerintah daerah, sementara pemerintah pusat berfokus memastikan target luasan LP2B terpenuhi.

Hal tersebut disampaikan Menteri Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para bupati dan wakil bupati se-Kalimantan Selatan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

“Pada prinsipnya, yang penting bagi pemerintah pusat adalah angka 87 persen LP2B tersebut terpenuhi. Adapun lokasi dan bidang mana saja yang akan ditetapkan sebagai LP2B, itu menjadi kewenangan kepala daerah,” ujar Nusron Wahid.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kebijakan LP2B harus dijalankan secara seimbang antara menjaga ketahanan pangan nasional dan mendukung kebutuhan pembangunan di daerah. Karena itu, pemerintah daerah dinilai lebih memahami karakteristik wilayah masing-masing dalam menentukan lokasi LP2B.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah agar berbagai persoalan pertanahan dan tata ruang dapat segera diselesaikan bersama.

“Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting agar kita bisa menyamakan persepsi dan menyelesaikan persoalan yang perlu segera diputuskan,” katanya.

Selain membahas LP2B, Menteri Nusron juga menyoroti masih banyaknya kawasan perkebunan sawit di Kalimantan Selatan yang belum memiliki legalitas lengkap. Ia meminta pemerintah daerah aktif berkoordinasi dengan dinas terkait agar perusahaan perkebunan segera mengurus Hak Guna Usaha (HGU).

“Dalam Undang-Undang Perkebunan disebutkan setiap pelaku usaha wajib memiliki izin usaha dan HGU. Karena itu langkah terbaik adalah segera mengurus HGU agar status lahannya jelas,” tegasnya.

Dalam rakor tersebut, para kepala daerah juga menyampaikan sejumlah aspirasi dan kebutuhan pembangunan wilayah, mulai dari dukungan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), tambahan kuota Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), hingga sertipikasi kawasan perumahan untuk mendukung target pembangunan tiga juta rumah nasional.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah terus diperkuat untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Kalimantan Selatan.

“Yang paling penting adalah membangun kesepahaman dan memperkuat kerja sama agar isu pertanahan dan tata ruang dapat diselesaikan bersama demi percepatan pembangunan daerah,” ujarnya.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam rakor tersebut, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; serta Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono. (*/Fer)

Editor : Periyan

Berita Terkait

Kemnaker Manfaatkan Teknologi AI untuk Perkuat Analisis Pasar Kerja dan Rancang Pelatihan Berbasis Kebutuhan Industri
Pemerintah Percepat Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Manfaat Program Harus Dirasakan Secara Utuh
Wamen Ossy Lantik 78 Pejabat ATR/BPN, Tekankan Birokrasi Adaptif dan Berintegritas
ATR/BPN Pertahankan Opini WTP, Catat Prestasi 14 Kali Berturut-turut dari BPK RI
Menteri ATR/BPN Laporkan Realisasi Anggaran 2025 Capai 95,73 Persen dalam Raker bersama Komisi II DPR RI
Menteri ATR/BPN dan Menteri PKP Luncurkan Program Sertipikasi Gratis untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Sekjen ATR/BPN Targetkan Kinerja 2026 Capai 98 Persen, Kanwil dan Kantah Diminta Perkuat Evaluasi
Kementerian ATR/BPN dan Komisi II DPR RI Perkuat Reforma Agraria, Dorong Optimalisasi Peran Bank Tanah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:00 WITA

Kemnaker Manfaatkan Teknologi AI untuk Perkuat Analisis Pasar Kerja dan Rancang Pelatihan Berbasis Kebutuhan Industri

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:37 WITA

Pemerintah Percepat Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Manfaat Program Harus Dirasakan Secara Utuh

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:37 WITA

Wamen Ossy Lantik 78 Pejabat ATR/BPN, Tekankan Birokrasi Adaptif dan Berintegritas

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:08 WITA

ATR/BPN Pertahankan Opini WTP, Catat Prestasi 14 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:54 WITA

Menteri ATR/BPN Laporkan Realisasi Anggaran 2025 Capai 95,73 Persen dalam Raker bersama Komisi II DPR RI

Berita Terbaru