Ombudsman RI Raih Nilai Sempurna 100 pada Indeks Reformasi Hukum 2026

Jumat, 23 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Newsline.id – Ombudsman Republik Indonesia (RI) meraih nilai sempurna 100 dengan predikat AA atau Istimewa dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Hukum RI.

Pencapaian tersebut menjadi bukti komitmen Ombudsman dalam memperkuat integritas kelembagaan, meningkatkan kualitas tata kelola hukum, serta mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI dinilai mampu menerapkan prinsip reformasi hukum dalam tata kelola internalnya. Hal ini sekaligus memperkuat peran lembaga tersebut dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik dan mencegah praktik maladministrasi di berbagai instansi.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menyambut positif capaian tersebut. Menurutnya, prestasi di tingkat nasional ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Ombudsman, termasuk di Provinsi Jambi, untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Nilai 100 pada IRH 2026 bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan bukti nyata bahwa Ombudsman memimpin dengan teladan. Regulasi dan tata kelola internal kami sudah teruji, sehingga kami semakin mantap mengawal transparansi, anti-gratifikasi, dan mencegah maladministrasi di seluruh sektor pelayanan publik bagi masyarakat,” ujar Saiful, Jumat (23/10/2026).

Ia menegaskan, keberhasilan tersebut harus menjadi landasan untuk terus memperkuat budaya kerja yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Penilaian Indeks Reformasi Hukum merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk mengukur kualitas pelaksanaan reformasi hukum, termasuk pembenahan regulasi dan harmonisasi peraturan perundang-undangan.

Predikat Istimewa yang diraih Ombudsman RI menunjukkan capaian tinggi dalam penilaian tersebut sekaligus menjadi dorongan untuk mempertahankan konsistensi penerapan prinsip tata kelola yang baik.

Ombudsman Jambi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Warga diharapkan tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan penyimpangan, pelayanan yang tidak sesuai ketentuan, maupun tindakan maladministrasi.

Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan hak-hak warga terpenuhi.

Melalui capaian ini, Ombudsman RI diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik dan menjadi teladan dalam penerapan integritas, transparansi, serta akuntabilitas di lingkungan lembaga negara.

Editor : M. Abyan A

Berita Terkait

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi bagi Korban PHK, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
SMSI-RRI Perkuat Kolaborasi Lawan Hoaks, Tingkatkan Kompetensi Wartawan dan Penyebaran Informasi Pembangunan
OJK Perkuat Integritas Pasar Modal melalui Tiga Kebijakan Strategis, Buyback Diperpanjang hingga Juni 2027
Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik
Kemnaker Perkuat Kesiapan Peserta Magang ke Jepang Hadapi Sistem Baru ESDP 2027
Presiden Prabowo Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Pembiayaan Rp400 Triliun Disiapkan untuk Rakyat
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah
Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:46 WITA

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi bagi Korban PHK, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:32 WITA

SMSI-RRI Perkuat Kolaborasi Lawan Hoaks, Tingkatkan Kompetensi Wartawan dan Penyebaran Informasi Pembangunan

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:30 WITA

OJK Perkuat Integritas Pasar Modal melalui Tiga Kebijakan Strategis, Buyback Diperpanjang hingga Juni 2027

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:57 WITA

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:06 WITA

Kemnaker Perkuat Kesiapan Peserta Magang ke Jepang Hadapi Sistem Baru ESDP 2027

Berita Terbaru