Presiden Prabowo Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Pembiayaan Rp400 Triliun Disiapkan untuk Rakyat

Kamis, 22 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Newsline.id – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengapresiasi capaian Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang telah terbentuk di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Keberadaan TPAKD dinilai berperan penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan serta mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat.

Apresiasi tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Presiden menegaskan bahwa perluasan akses pembiayaan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama petani, nelayan, pelaku UMKM, serta masyarakat berpenghasilan rendah.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya menyampaikan penghargaan kepada Otoritas Jasa Keuangan, pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan semua pihak yang telah bekerja membangun kelembagaan ini,” tutur Prabowo.

Presiden menyebutkan, program pembiayaan yang telah disalurkan melalui berbagai skema mampu menjangkau jutaan penerima manfaat. Pemerintah pun berkomitmen memperluas jangkauan pembiayaan agar semakin banyak masyarakat mendapatkan kesempatan mengembangkan usaha dan meningkatkan taraf hidup.

“Kita bangga dengan prestasi yang sudah kita capai bersama, antara lain penyaluran kredit-kredit untuk rakyat. Dan kita juga akan lebih masif lagi,” kata Prabowo.

Ia juga menyampaikan rencana penyaluran pembiayaan hingga Rp400 triliun pada tahun mendatang yang ditujukan bagi petani, nelayan, masyarakat perdesaan, daerah terpencil dan tertinggal, serta masyarakat berpenghasilan rendah di perkotaan.

Menurut Presiden, keberhasilan pembangunan ekonomi harus diukur dari peningkatan pendapatan riil dan daya beli masyarakat, bukan sekadar angka atau slogan.

“Kesejahteraan tidak boleh hanya menjadi kata-kata slogan. Arti sesungguhnya dari kesejahteraan adalah bahwa penghasilan rakyat secara riil, secara nyata harus meningkat,” tegasnya.

TPAKD Terbentuk di 552 Daerah

Rakornas TPAKD 2026 diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri. Kegiatan ini mengusung tema “Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia”.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa TPAKD menjadi instrumen penting dalam mendukung agenda Asta Cita pemerintah, khususnya pemerataan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Saat ini, sebanyak 552 TPAKD telah terbentuk di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Friderica menyampaikan, berbagai program unggulan TPAKD telah memberikan hasil konkret dalam memperluas pembiayaan bagi masyarakat.

Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), misalnya, telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp64,85 triliun kepada sekitar 2,28 juta debitur. Sementara itu, program Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas telah menyalurkan Rp5,41 triliun kepada lebih dari 103 ribu debitur.

“Program-program unggulan kita telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam memperluas akses pembiayaan dan mendorong aktivitas ekonomi di daerah,” ujar Friderica.

Selain pembiayaan usaha, program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) telah mencapai 59,36 juta rekening atau setara dengan 88,83 persen dari segmen pelajar Indonesia.

Sementara itu, program Laku Pandai telah menjangkau 72.982 desa dan membantu sekitar 17 juta masyarakat masuk ke dalam sistem keuangan formal.

OJK juga telah melaksanakan 135 program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di tingkat desa hingga 2026. Program tersebut mengintegrasikan edukasi keuangan, digitalisasi transaksi, pendampingan usaha, pencocokan pelaku usaha dengan sumber pembiayaan, serta pemasaran produk unggulan perdesaan.

Pelaksanaan program EKI menghasilkan pembukaan lebih dari 174 ribu rekening tabungan, pembentukan 455 agen Laku Pandai, serta penyaluran kredit atau pembiayaan kepada lebih dari 18 ribu debitur.

Penyaluran Kredit Capai Rp53,15 Triliun

Dalam periode Agustus hingga Oktober 2026, penyaluran kredit melalui berbagai program terkait TPAKD tercatat mencapai Rp53,15 triliun kepada 2.106.401 debitur.

Capaian tersebut menunjukkan peran kolaborasi antara pemerintah, OJK, Bank Indonesia, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan dalam memperluas kesempatan ekonomi bagi masyarakat.

Pada Rakornas tersebut, Presiden Prabowo juga menyerahkan secara simbolis akad kredit atau pembiayaan kepada perwakilan penerima manfaat program TPAKD.

Penyerahan ini menjadi bentuk dukungan terhadap pembiayaan produktif, pengembangan usaha masyarakat, serta upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di berbagai daerah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan terus mengembangkan program TPAKD agar semakin efektif dalam memperluas pembiayaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, penguatan program tersebut sejalan dengan perubahan orientasi kebijakan nasional yang tidak hanya menitikberatkan pada akses terhadap layanan keuangan, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan keluarga.

Pemerintah Bentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo meresmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2026.

Pembentukan DNKK menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperkuat koordinasi kebijakan nasional dalam meningkatkan kesejahteraan keuangan masyarakat.

DNKK merupakan penyempurnaan dari Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI), dengan orientasi yang lebih luas. Jika sebelumnya kebijakan banyak berfokus pada perluasan akses dan kepemilikan rekening, kini perhatian diarahkan pada kemampuan keluarga mengelola keuangan dan membangun ketahanan ekonomi.

Tiga indikator utama yang menjadi perhatian meliputi ketahanan dalam memenuhi kebutuhan keuangan yang berkualitas, kemampuan menghadapi guncangan keuangan, serta rasa aman dalam mengelola keuangan.

Presiden memimpin langsung DNKK, dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sebagai Ketua Harian. Adapun OJK, Bank Indonesia, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri menjadi Wakil Ketua Harian.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai perubahan tersebut mencerminkan pergeseran pendekatan pembangunan keuangan nasional, dengan keluarga sebagai unit ekonomi terkecil yang perlu diperkuat kesejahteraannya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengapresiasi perhatian Presiden terhadap upaya mempercepat akses keuangan daerah. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk melanjutkan pemberian insentif fiskal kepada pemerintah daerah guna mendorong kinerja dan inovasi pembangunan.

TPAKD Award 2026 Apresiasi Inovasi Daerah

Rakornas TPAKD 2026 turut menjadi momentum pemberian TPAKD Award 2026 kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil mengembangkan program perluasan akses keuangan.

Penghargaan diberikan kepada lima TPAKD tingkat provinsi, lima tingkat kabupaten, dan lima tingkat kota berdasarkan wilayah.

TPAKD terbaik tingkat provinsi:

Sumatera: Provinsi Sumatera Selatan.

Jawa-Bali: Provinsi DKI Jakarta.

Kalimantan: Provinsi Kalimantan Barat.

Sulawesi: Provinsi Sulawesi Selatan.

Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua: Provinsi Maluku.

TPAKD terbaik tingkat kabupaten:

Sumatera: Kabupaten Deli Serdang.

Jawa-Bali: Kabupaten Bantul.

Kalimantan: Kabupaten Tabalong.

Sulawesi: Kabupaten Kepulauan Selayar.

Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua: Kabupaten Lombok Timur.

TPAKD terbaik tingkat kota:

Sumatera: Kota Metro.

Jawa-Bali: Kota Surabaya.

Kalimantan: Kota Pontianak.

Sulawesi: Kota Palu.

Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua: Kota Ambon.

Penghargaan tersebut diharapkan mendorong pemerintah daerah untuk terus berinovasi, memperkuat kolaborasi dengan industri jasa keuangan, serta memperluas penerapan praktik baik dalam meningkatkan akses pembiayaan masyarakat.

Melalui penguatan TPAKD dan pembentukan DNKK, pemerintah menargetkan kebijakan keuangan yang semakin inklusif, produktif, dan berorientasi pada hasil nyata. Dengan demikian, akses keuangan tidak hanya mempermudah masyarakat memperoleh layanan perbankan dan pembiayaan, tetapi juga membantu meningkatkan pendapatan, memperkuat usaha, dan membangun ketahanan ekonomi keluarga secara berkelanjutan.

Editor : M. Abyan A

Berita Terkait

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi bagi Korban PHK, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
SMSI-RRI Perkuat Kolaborasi Lawan Hoaks, Tingkatkan Kompetensi Wartawan dan Penyebaran Informasi Pembangunan
OJK Perkuat Integritas Pasar Modal melalui Tiga Kebijakan Strategis, Buyback Diperpanjang hingga Juni 2027
Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik
Kemnaker Perkuat Kesiapan Peserta Magang ke Jepang Hadapi Sistem Baru ESDP 2027
Ombudsman RI Raih Nilai Sempurna 100 pada Indeks Reformasi Hukum 2026
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah
Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:46 WITA

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi bagi Korban PHK, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:32 WITA

SMSI-RRI Perkuat Kolaborasi Lawan Hoaks, Tingkatkan Kompetensi Wartawan dan Penyebaran Informasi Pembangunan

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:30 WITA

OJK Perkuat Integritas Pasar Modal melalui Tiga Kebijakan Strategis, Buyback Diperpanjang hingga Juni 2027

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:57 WITA

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:06 WITA

Kemnaker Perkuat Kesiapan Peserta Magang ke Jepang Hadapi Sistem Baru ESDP 2027

Berita Terbaru