Kemnaker Perkuat Kesiapan Peserta Magang ke Jepang Hadapi Sistem Baru ESDP 2027

Sabtu, 24 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, NEWSLINE.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat kesiapan tenaga kerja Indonesia yang akan mengikuti program pemagangan ke Jepang menyusul rencana pemerintah Jepang menerapkan sistem baru, yakni Employment for Skill Development Program (ESDP), mulai April 2027.

Penguatan tersebut dilakukan untuk memastikan calon peserta memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri Jepang, mulai dari keterampilan teknis, penguasaan bahasa, pemahaman budaya kerja, hingga kemampuan beradaptasi dengan lingkungan kerja.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan hal tersebut saat menerima audiensi Executive Chairman International Manpower Development Organization Japan (IM Japan), Hitoshi Kanamori, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yassierli mengatakan, perubahan sistem pemagangan di Jepang perlu diantisipasi melalui persiapan yang terencana dan terkoordinasi. Selain meningkatkan kompetensi peserta, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap aspek perlindungan tenaga kerja selama mengikuti program di Jepang.

“Kami mencermati perubahan sistem tersebut yang perlu diantisipasi melalui persiapan terencana agar tenaga kerja Indonesia dapat mengikuti program dengan kompetensi yang sesuai dan memperoleh pelindungan selama berada di Jepang,” kata Yassierli.

Menurutnya, koordinasi antara Kemnaker, IM Japan, perusahaan penerima, serta pihak terkait di kedua negara menjadi faktor penting dalam mempersiapkan pelaksanaan program baru tersebut.

Ia menegaskan, keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah peserta yang diberangkatkan, tetapi juga dari kualitas sumber daya manusia yang mampu memenuhi standar industri dan beradaptasi dengan budaya kerja di Jepang.

“Karena yang perlu kita persiapkan bukan hanya jumlah peserta yang akan berangkat, tetapi juga kualitas kompetensinya. Penguasaan bahasa, keterampilan teknis, pemahaman budaya kerja, dan K3 menjadi bekal penting agar peserta mampu beradaptasi dan berkembang di lingkungan industri Jepang,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Kemnaker melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) bersama IM Japan menandatangani Kesepahaman Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja dalam rangka penyelenggaraan ESDP di Jepang.

Kerja sama tersebut mencakup pertukaran data dan informasi untuk evaluasi program, sosialisasi kepada masyarakat, rekrutmen dan seleksi calon peserta, serta pelatihan prapemberangkatan di Indonesia.

Selain itu, kedua pihak akan memperkuat pelatihan pemantapan dan pendampingan peserta selama berada di Jepang. Ruang lingkup kerja sama juga meliputi pengembangan program pelatihan, peningkatan kompetensi instruktur, serta pemanfaatan sarana dan prasarana pelatihan.

Yassierli berharap kesepahaman tersebut menjadi landasan untuk memperkuat sinergi antara Indonesia dan Jepang dalam penyelenggaraan pelatihan serta pemberian pengalaman kerja langsung di perusahaan Jepang.

Menurutnya, kerja sama yang berkelanjutan dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia sekaligus memperluas akses terhadap pengalaman kerja dan pengembangan keterampilan di tingkat internasional.

“Kami berharap IM Japan dapat terus memperluas peluang bagi tenaga kerja Indonesia sesuai dengan kebutuhan industri Jepang dan kapasitas pelatihan di Indonesia. Kami terbuka untuk menjajaki perluasan kerja sama ke berbagai sektor potensial, serta mendorong keterlibatan perusahaan Jepang dalam menyelaraskan kurikulum pelatihan dengan kebutuhan kompetensi di tempat kerja,” pungkasnya.

Melalui penguatan kerja sama tersebut, Kemnaker berharap tenaga kerja Indonesia semakin siap menghadapi perubahan sistem pemagangan Jepang pada 2027. Persiapan yang matang diharapkan dapat meningkatkan daya saing peserta, memperkuat perlindungan selama bekerja di luar negeri, serta memberikan manfaat nyata bagi kedua negara.

Editor : M. Abyan A

Berita Terkait

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi bagi Korban PHK, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
SMSI-RRI Perkuat Kolaborasi Lawan Hoaks, Tingkatkan Kompetensi Wartawan dan Penyebaran Informasi Pembangunan
OJK Perkuat Integritas Pasar Modal melalui Tiga Kebijakan Strategis, Buyback Diperpanjang hingga Juni 2027
Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik
Ombudsman RI Raih Nilai Sempurna 100 pada Indeks Reformasi Hukum 2026
Presiden Prabowo Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Pembiayaan Rp400 Triliun Disiapkan untuk Rakyat
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah
Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:46 WITA

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi bagi Korban PHK, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:32 WITA

SMSI-RRI Perkuat Kolaborasi Lawan Hoaks, Tingkatkan Kompetensi Wartawan dan Penyebaran Informasi Pembangunan

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:30 WITA

OJK Perkuat Integritas Pasar Modal melalui Tiga Kebijakan Strategis, Buyback Diperpanjang hingga Juni 2027

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:57 WITA

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:06 WITA

Kemnaker Perkuat Kesiapan Peserta Magang ke Jepang Hadapi Sistem Baru ESDP 2027

Berita Terbaru