Jakarta, Newsline.id – Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) tetap beroperasi selama bulan Ramadan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan masyarakat tetap dapat mengurus sertipikat tanah maupun layanan pertanahan lainnya pada hari Sabtu dan Minggu, meski terdapat penyesuaian jam kerja selama bulan suci.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, menyampaikan bahwa layanan akhir pekan tersebut tetap dibuka seperti biasa.
“Perlu kami sampaikan, di bulan suci Ramadan masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan pertanahan di hari Sabtu dan Minggu tetap kami layani seperti biasa lewat PELATARAN,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (20/02/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, PELATARAN tersedia di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Layanan ini difokuskan pada Kantah yang berada di ibu kota provinsi serta Kantah dengan rata-rata jumlah layanan di atas 2.000 berkas per bulan.
Menurut Shamy Ardian, kehadiran PELATARAN memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengurus langsung kebutuhan pertanahan tanpa perantara.
“Dengan adanya PELATARAN ini, masyarakat bisa mengurus tanahnya sendiri. Loket pelayanan dibuka untuk penerimaan permohonan layanan dan penyerahan produk layanan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah, tanpa melalui kuasa,” jelasnya.
Adapun jam pelayanan di akhir pekan selama Ramadan dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan layanan publik yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain layanan tatap muka melalui PELATARAN, masyarakat juga dapat memanfaatkan berbagai kanal informasi resmi. Kementerian ATR/BPN menyediakan Hotline WhatsApp Pengaduan di nomor 0811-1068-0000 serta aplikasi Sentuh Tanahku yang memuat informasi dan fitur layanan pertanahan.
“Melalui berbagai kanal ini, kami berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi dan layanan pertanahan secara cepat, transparan, dan akuntabel,” pungkas Shamy Ardian. (Fer)
Editor : Feri









