Jakarta, Newsline.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, Pemprov Jambi meraih Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) serta menempati peringkat pertama kategori pemerintah provinsi.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemprov Jambi dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang bersih, transparan, akuntabel, serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan. Penyerahan penghargaan dilakukan di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (29/01/2026).
Penilaian Ombudsman RI tahun 2025 difokuskan pada instansi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Di lingkup Pemprov Jambi, terdapat tiga instansi yang menjadi objek penilaian, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sosdukcapil), serta Dinas Kesehatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketiga instansi tersebut dinilai berhasil menerapkan prosedur pelayanan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik pungutan liar dan penundaan berlarut yang tergolong sebagai maladministrasi.
Penghargaan diterima langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris. Acara tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra, Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, serta perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia.
Gubernur Al Haris menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemprov Jambi dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap aparatur sipil negara agar kualitas pelayanan publik semakin meningkat dan kepercayaan masyarakat terus terjaga,” tegas Al Haris. (Fer)








