Rekonstruksi Pembunuhan Dosen Cantik Erni Yuniati, Oknum Polisi Peragakan 52 Adegan di Bungo

Sabtu, 27 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bungo,Newsline.id – Kepolisian Resor (Polres) Bungo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap dosen Erni Yuniati (37) yang dilakukan oleh seorang oknum anggota kepolisian, Senin (22/12/2025).

Rekonstruksi dilaksanakan di tempat kejadian perkara (TKP), sebuah rumah di Perumahan Al-Kautsar Residence, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke tahap persidangan.

Dalam rekonstruksi tersebut, polisi menghadirkan tersangka Waldi Adiyat (22), warga Kabupaten Bungo yang merupakan anggota kepolisian dan berdinas di Polres Tebo. Proses rekonstruksi berlangsung dengan pengamanan ketat dan disaksikan langsung oleh jaksa penuntut umum, penasihat hukum keluarga korban, penasihat hukum tersangka, serta pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekonstruksi ini turut menyedot perhatian masyarakat. Sejumlah warga sekitar, mahasiswa, dan keluarga korban tampak memadati area sekitar lokasi untuk menyaksikan jalannya rekonstruksi. Tersangka Waldi Adiyat memperagakan puluhan adegan yang menggambarkan secara detail rangkaian peristiwa pembunuhan tersebut.

Kasatreskrim Polres Bungo, AKP Ilham Tri Kurnia, Tr.K., S.I.K, menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka, keterangan saksi, alat bukti, serta hasil pemeriksaan forensik.

“Hari ini kami melaksanakan rekonstruksi perkara pembunuhan dengan menghadirkan tersangka Waldi Adiyat. Rekonstruksi ini disaksikan oleh jaksa penuntut umum dan penasihat hukum kedua belah pihak,” ujar AKP Ilham.

Lebih lanjut, AKP Ilham mengungkapkan bahwa dalam rekonstruksi tersebut diperagakan sebanyak 52 adegan, di mana 37 adegan di antaranya merupakan adegan yang bersifat mematikan. Seluruh adegan tersebut menggambarkan kronologi kejadian sejak awal hingga terjadinya tindak pidana pembunuhan terhadap korban Erni Yuniati.

Atas perbuatannya, tersangka Waldi Adiyat disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. Selain itu, tersangka juga dikenakan Pasal 338 KUHP, Pasal 365 KUHP, serta Pasal 351 KUHP sesuai hasil penyidikan.

“Alhamdulillah, kegiatan rekonstruksi berjalan dengan lancar, aman, dan tertib,” tambah AKP Ilham.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bungo, Prastyoso, S.H., menyampaikan bahwa dalam adegan mematikan, pelaku diketahui menggunakan sebuah sapu untuk menekan leher korban.

“Dari rekonstruksi terlihat korban sempat melakukan perlawanan, namun tersangka tetap melanjutkan aksinya hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” jelas Prastyoso.

Rekonstruksi ini menjadi tahapan krusial dalam penegakan hukum guna memperkuat berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan, sekaligus memberikan gambaran utuh mengenai kronologi tindak pidana yang menewaskan dosen tersebut.

(**)

Berita Terkait

Kabur Sejak 2017, Terpidana Narkotika Akhirnya Dibekuk di Rimbo Bujang
Diduga Masuk Rumah Warga dan Hendak Berbuat Asusila, Pria Tanpa Identitas Diamankan Polisi di Simpang Rimbo
Heboh Penangkapan Terduga Pelaku Penikaman di Rantau Rasau, Warga Padati Mapolsek
Operasi Gabungan di Penyengat Rendah, 8 Pria Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Lewat Konferensi Pers, Polda Jambi Paparkan Penangkapan DPO Narkotika di Tanjab Barat
Viral! Aksi Nekat Maling HP di Koto Tuo Ujung Pasir Terekam CCTV, Warga Resah
Satresnarkoba Polres Bungo Bekuk Dua Pria, Sabu 21 Gram Disita
Korupsi PJU Kerinci Rugikan Negara Rp2,7 Miliar, 10 Terdakwa Divonis Penjara
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:44 WITA

Kabur Sejak 2017, Terpidana Narkotika Akhirnya Dibekuk di Rimbo Bujang

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:04 WITA

Diduga Masuk Rumah Warga dan Hendak Berbuat Asusila, Pria Tanpa Identitas Diamankan Polisi di Simpang Rimbo

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:19 WITA

Heboh Penangkapan Terduga Pelaku Penikaman di Rantau Rasau, Warga Padati Mapolsek

Senin, 4 Mei 2026 - 08:40 WITA

Operasi Gabungan di Penyengat Rendah, 8 Pria Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 17 April 2026 - 10:33 WITA

Lewat Konferensi Pers, Polda Jambi Paparkan Penangkapan DPO Narkotika di Tanjab Barat

Berita Terbaru