JAKARTA, NEWSLINE.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sebanyak 1.029 sertipikat tanah wakaf serta tiga Sertipikat Hak Milik (SHM) bagi badan hukum keagamaan dalam rangkaian International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 yang berlangsung di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (06/06/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron mengajak para penerima sertipikat untuk tidak hanya memanfaatkan dokumen legalitas tersebut, tetapi juga menjadi motor penggerak percepatan sertifikasi tanah wakaf di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, peran para nazir, pengurus masjid, musala, dan pondok pesantren sangat penting untuk memperluas kesadaran masyarakat terkait pentingnya legalitas tanah wakaf guna melindungi aset umat dari potensi sengketa di masa mendatang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari total 1.032 sertipikat yang diserahkan, sebanyak 251 bidang berasal dari Banten, 687 bidang dari Jawa Barat, dan 94 bidang dari DKI Jakarta. Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN juga terus memperkuat kolaborasi dengan organisasi masyarakat dan lembaga pendidikan pesantren guna mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah wakaf secara nasional.
Pemerintah menargetkan seluruh tanah wakaf di Indonesia dapat tersertifikasi sebelum 2029, bahkan diupayakan rampung lebih cepat pada 2028 sebagai bagian dari langkah strategis menjaga aset keagamaan dan sosial masyarakat.
Dalam paparannya, Menteri Nusron menjelaskan bahwa tanah wakaf merupakan salah satu kategori tanah yang diakui dalam sistem pertanahan nasional, berdampingan dengan tanah negara, tanah hak, tanah adat atau ulayat, serta tanah aset sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960.
Secara nasional, dari sekitar 126,7 juta bidang tanah yang telah terdaftar di Indonesia, sebanyak 97 juta bidang telah bersertipikat. Sementara untuk tanah wakaf, tercatat terdapat 522.026 bidang, namun baru sekitar 306.189 bidang yang telah memperoleh sertipikat atau sekitar 58,65 persen.
Peningkatan jumlah tanah wakaf bersertipikat juga menunjukkan tren positif. Sejak 2016, jumlah bidang tanah wakaf yang telah bersertipikat meningkat signifikan, dengan tambahan lebih dari 206 ribu bidang atau naik lebih dari dua kali lipat dibanding sebelumnya.
Menteri Nusron turut menyampaikan apresiasi kepada para wakif dan nazir yang dinilai semakin sadar akan pentingnya legalitas aset wakaf sebagai bentuk perlindungan terhadap kepentingan umat.
Pada kegiatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, jajaran pejabat eselon kementerian, serta para Kepala Kantor Wilayah BPN dari DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. (*/Fer)
Editor : Riyanto








