Serahkan 1.029 Sertipikat Tanah Wakaf di ICOP 2026, Menteri Nusron Dorong Penerima Jadi Penggerak Sertifikasi Aset Umat

Sabtu, 6 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, NEWSLINE.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sebanyak 1.029 sertipikat tanah wakaf serta tiga Sertipikat Hak Milik (SHM) bagi badan hukum keagamaan dalam rangkaian International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 yang berlangsung di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (06/06/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron mengajak para penerima sertipikat untuk tidak hanya memanfaatkan dokumen legalitas tersebut, tetapi juga menjadi motor penggerak percepatan sertifikasi tanah wakaf di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, peran para nazir, pengurus masjid, musala, dan pondok pesantren sangat penting untuk memperluas kesadaran masyarakat terkait pentingnya legalitas tanah wakaf guna melindungi aset umat dari potensi sengketa di masa mendatang.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total 1.032 sertipikat yang diserahkan, sebanyak 251 bidang berasal dari Banten, 687 bidang dari Jawa Barat, dan 94 bidang dari DKI Jakarta. Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN juga terus memperkuat kolaborasi dengan organisasi masyarakat dan lembaga pendidikan pesantren guna mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah wakaf secara nasional.

Pemerintah menargetkan seluruh tanah wakaf di Indonesia dapat tersertifikasi sebelum 2029, bahkan diupayakan rampung lebih cepat pada 2028 sebagai bagian dari langkah strategis menjaga aset keagamaan dan sosial masyarakat.

Dalam paparannya, Menteri Nusron menjelaskan bahwa tanah wakaf merupakan salah satu kategori tanah yang diakui dalam sistem pertanahan nasional, berdampingan dengan tanah negara, tanah hak, tanah adat atau ulayat, serta tanah aset sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960.

Secara nasional, dari sekitar 126,7 juta bidang tanah yang telah terdaftar di Indonesia, sebanyak 97 juta bidang telah bersertipikat. Sementara untuk tanah wakaf, tercatat terdapat 522.026 bidang, namun baru sekitar 306.189 bidang yang telah memperoleh sertipikat atau sekitar 58,65 persen.

Peningkatan jumlah tanah wakaf bersertipikat juga menunjukkan tren positif. Sejak 2016, jumlah bidang tanah wakaf yang telah bersertipikat meningkat signifikan, dengan tambahan lebih dari 206 ribu bidang atau naik lebih dari dua kali lipat dibanding sebelumnya.

Menteri Nusron turut menyampaikan apresiasi kepada para wakif dan nazir yang dinilai semakin sadar akan pentingnya legalitas aset wakaf sebagai bentuk perlindungan terhadap kepentingan umat.

Pada kegiatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, jajaran pejabat eselon kementerian, serta para Kepala Kantor Wilayah BPN dari DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. (*/Fer)

Editor : Riyanto

Berita Terkait

IJTI Satukan Jurnalis Kampus Se-Indonesia, Dorong Generasi Muda Adaptif Hadapi Disrupsi Digital
Sertifikasi Tanah Wakaf Naik 206 Persen, Menteri Nusron Apresiasi Peran Nazir Lindungi Aset Umat
Di Forum ICOP 2026, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf demi Lindungi Aset Umat
Tutup Latsarmil Komcad ASN 2026, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Karakter dan Integritas Pelayan Publik
Lantik 130 Pejabat ATR/BPN, Menteri Nusron Tekankan Pelayanan Cepat dan Berkeadilan
Pecah Sertipikat Tanah? Ini Syarat dan Tahapan Pengurusannya yang Perlu Diketahui
Sertipikat Tanah Hilang? Ini Tahapan dan Cara Mengurus Penggantinya Secara Resmi
Lawan Mafia Tanah, Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Dugaan Penyerobotan dan Pemalsuan Dokumen, In Cara Lapor Ke ATR/BPN
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:08 WITA

IJTI Satukan Jurnalis Kampus Se-Indonesia, Dorong Generasi Muda Adaptif Hadapi Disrupsi Digital

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:10 WITA

Sertifikasi Tanah Wakaf Naik 206 Persen, Menteri Nusron Apresiasi Peran Nazir Lindungi Aset Umat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:06 WITA

Serahkan 1.029 Sertipikat Tanah Wakaf di ICOP 2026, Menteri Nusron Dorong Penerima Jadi Penggerak Sertifikasi Aset Umat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:01 WITA

Di Forum ICOP 2026, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf demi Lindungi Aset Umat

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:54 WITA

Tutup Latsarmil Komcad ASN 2026, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Karakter dan Integritas Pelayan Publik

Berita Terbaru