Sertipikat Elektronik ATR/BPN Kini Terintegrasi Sentuh Tanahku, Transaksi Tanah Lebih Aman

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Newsline.id – Transformasi digital di sektor pertanahan terus diperkuat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui integrasi Sertipikat Elektronik dengan aplikasi Sentuh Tanahku. Sistem ini diklaim mampu meningkatkan keamanan, transparansi, dan akurasi dalam transaksi pertanahan.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian ATR/BPN, I Gede Ketut Ary Sucaya menjelaskan bahwa setiap transaksi jual beli tanah kini wajib melalui proses verifikasi digital.

“Ketika akan membuat akta jual beli, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) wajib memindai barcode pada Sertipikat Elektronik. Setelah itu sistem akan mengeluarkan secret code yang hanya bisa diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku,” jelasnya, Rabu (13/5/2026).

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, secret code atau e-code tersebut muncul pada tampilan Sertipikat Elektronik di aplikasi Sentuh Tanahku setelah barcode dipindai. Kode itu menjadi bagian penting dalam proses validasi dokumen digital.

Dengan sistem baru ini, PPAT tidak lagi hanya memeriksa dokumen fisik, tetapi juga harus mencocokkan data digital yang tersimpan di sistem ATR/BPN, termasuk data bidang tanah dan informasi kepemilikannya.

“PPAT harus memastikan seluruh elemen dalam sertipikat cetak sesuai dengan data digital yang ada di sistem elektronik,” ujar I Gede Ketut Ary Sucaya.

Ia menambahkan, mekanisme verifikasi berlapis tersebut dirancang untuk meminimalkan potensi pemalsuan dokumen maupun manipulasi data dalam transaksi jual beli tanah.

Integrasi Sertipikat Elektronik dengan aplikasi Sentuh Tanahku dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat akuntabilitas layanan pertanahan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem digital yang dikembangkan pemerintah.

“Transformasi digital ini benar-benar untuk mempermudah masyarakat,” pungkasnya. (*/Fer)

Editor : Periyan

Berita Terkait

Lawan Mafia Tanah, Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Dugaan Penyerobotan dan Pemalsuan Dokumen, In Cara Lapor Ke ATR/BPN
Pasang Batas Tanah Sejak Dini, Langkah Praktis Hindari Sengketa Lahan dengan Tetangga
Khutbah Idul adha, Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Kepedulian dan Kendalikan Ego Diri
ATR/BPN Permudah Pemetaan Tanah Lewat Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku
ATR/BPN Perkuat Pemahaman ASN Soal Putusan MK, Pegawai Diminta Tidak Takut Ambil Keputusan
ATR/BPN Bagikan Tips Aman Jual Beli Tanah, Masyarakat Diminta Teliti Sebelum Transaksi
ATR/BPN Pastikan Pelayanan di Kantah Kota Serang Tetap Berjalan di Tengah Proses Hukum Pegawai
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat untuk Lemhannas RI, Tegaskan Komitmen Jaga Aset Negara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:02 WITA

Lawan Mafia Tanah, Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Dugaan Penyerobotan dan Pemalsuan Dokumen, In Cara Lapor Ke ATR/BPN

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:56 WITA

Pasang Batas Tanah Sejak Dini, Langkah Praktis Hindari Sengketa Lahan dengan Tetangga

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:01 WITA

Khutbah Idul adha, Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Kepedulian dan Kendalikan Ego Diri

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:55 WITA

ATR/BPN Permudah Pemetaan Tanah Lewat Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:56 WITA

ATR/BPN Perkuat Pemahaman ASN Soal Putusan MK, Pegawai Diminta Tidak Takut Ambil Keputusan

Berita Terbaru