Verifikasi Data Sertipikat Tanah Kini Bisa Dilakukan Secara Digital

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Newsline.id – Pemerintah terus menghadirkan kemudahan layanan pertanahan bagi masyarakat. Kini, pengecekan kesesuaian data sertipikat tanah dapat dilakukan secara mandiri tanpa perlu datang ke Kantor Pertanahan, cukup melalui perangkat smartphone.

Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, menyebutkan bahwa transformasi digital ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan kemudahan akses layanan bagi masyarakat. Salah satunya melalui pemanfaatan aplikasi Sentuh Tanahku.

Menurutnya, aplikasi tersebut memungkinkan masyarakat untuk mengecek informasi sertipikat secara praktis kapan saja dan di mana saja, selama telah memiliki akun yang terverifikasi.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melakukan registrasi dan masuk ke dalam aplikasi, pengguna dapat mengakses berbagai fitur, termasuk layanan pengecekan data bidang tanah. Informasi yang tersedia mencakup identitas pemilik, luas dan lokasi tanah, hingga detail administrasi lainnya.

Untuk sertipikat berbentuk analog, pemilik dapat membagikan data kepada pihak lain melalui email dengan pengaturan waktu akses tertentu. Sementara pada Sertipikat Elektronik, akses informasi dapat diberikan dengan cara membagikan barcode yang kemudian dipindai oleh pihak penerima.

ATR/BPN berharap masyarakat semakin aktif memastikan keabsahan dokumen pertanahan yang dimiliki, sekaligus memanfaatkan layanan digital yang telah tersedia.

Apabila data tanah belum muncul dalam aplikasi, hal tersebut kemungkinan disebabkan karena belum terintegrasi dalam sistem digital. Masyarakat disarankan untuk melakukan pembaruan data dengan mendatangi Kantor Pertanahan setempat agar informasi dapat terinput dan terbaca dalam sistem. (*/Fer)

Editor : Periyan

Berita Terkait

OJK Terbitkan Dua Aturan Baru untuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Dua Bhabinkamtibmas Polda Jambi Raih Kompolnas Awards 2026 Kategori Peace
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome, Tekan Biaya dan Tingkatkan Mutu
Honda New Rebel 1100 Dapat Warna Baru, Tampil Makin Premium
Kepesertaan JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Dorong Faskes Tingkatkan Mutu Layanan
Jelang HUT ke-36, JNE Gandeng Muklay Ubah Armada Pengiriman Jadi Galeri Seni Berjalan
Pemerintah Satukan Layanan Perizinan TKA melalui OSS, Permudah Proses Investasi
Sarjito Resmi Jabat Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:56 WITA

OJK Terbitkan Dua Aturan Baru untuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Sabtu, 19 September 2026 - 10:48 WITA

Dua Bhabinkamtibmas Polda Jambi Raih Kompolnas Awards 2026 Kategori Peace

Jumat, 18 September 2026 - 08:24 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome, Tekan Biaya dan Tingkatkan Mutu

Rabu, 16 September 2026 - 16:03 WITA

Honda New Rebel 1100 Dapat Warna Baru, Tampil Makin Premium

Rabu, 16 September 2026 - 16:00 WITA

Kepesertaan JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Dorong Faskes Tingkatkan Mutu Layanan

Berita Terbaru