Jakarta, Newsline.id – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, menekankan pentingnya peran profesi penilai dalam menjaga kredibilitas dan akuntabilitas sistem penilaian tanah nasional. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara dalam webinar nasional yang diselenggarakan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI), Senin (23/02/2026).
Dalam forum bertema “Problematika & Dinamika Hukum bagi Posisi Strategis Profesi Penilai Indonesia” itu, ia menyebut organisasi profesi memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan standar, etika, dan kompetensi penilai tetap terjaga di tengah dinamika regulasi dan tantangan hukum yang terus berkembang.
Menurutnya, keberadaan MAPPI tidak hanya sebatas wadah berhimpun, tetapi juga menjadi pilar pembinaan sumber daya manusia di bidang penilaian. Peningkatan kapasitas dan penguatan integritas dinilai sebagai kunci menjaga kepercayaan publik terhadap hasil penilaian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Webinar tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai institusi, antara lain perwakilan Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, serta akademisi dari Universitas Sebelas Maret (UNS). Peserta kegiatan berasal dari anggota MAPPI dan kalangan umum di berbagai daerah.
Dalam paparannya, Wamen Ossy juga mengulas sejumlah persoalan yang kerap muncul dalam praktik penilaian, termasuk potensi kekeliruan serta risiko hukum yang dapat timbul. Ia mendorong para penilai untuk terus memperkuat mitigasi risiko dan memperdalam pemahaman regulasi agar setiap keputusan memiliki landasan teknis yang kuat.
Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen untuk terus membenahi tata kelola penilaian melalui penyempurnaan kebijakan dan sistem yang semakin terintegrasi di lingkungan ATR/BPN.
Sementara itu, Ketua II Dewan Pimpinan Nasional MAPPI, Wahyu Mahendra, menyatakan pihaknya siap memperluas kolaborasi dengan berbagai lembaga, termasuk Kementerian Keuangan, OJK, ATR/BPN, Kejaksaan Agung, DPR RI, serta kalangan akademisi.
Ia menegaskan, penguatan kapasitas dan perlindungan profesi penilai tidak hanya berdampak bagi anggota, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepentingan publik serta menciptakan ekosistem penilaian yang profesional dan memiliki kepastian hukum. (Fer)
Editor : Feri








