ATR/BPN Perkuat Tata Ruang Dukung Program Prioritas Presiden

Senin, 9 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Newsline.id – Sejumlah program prioritas pemerintahan Prabowo Subianto dinilai membutuhkan dukungan tata ruang yang matang agar tidak menimbulkan persoalan baru di sektor pertanahan. Menyikapi hal tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya memperkuat penataan ruang sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan dan minim konflik.

Direktur Jenderal Tata Ruang ATR/BPN, Suyus Windayana, mengatakan program seperti swasembada pangan dan energi, hilirisasi industri, hingga pembangunan tiga juta rumah memerlukan pengelolaan ruang yang tertib serta terintegrasi.

“Seluruh program strategis tersebut harus ditopang tata ruang yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih pemanfaatan lahan. Ruang tidak boleh saling berbenturan,” ujarnya dalam Town Hall Meeting Penguatan Penataan Ruang Wilayah di kantor Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), Jakarta, Senin (09/02/2026).

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, ATR/BPN berfokus menjaga keberlanjutan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang tercantum dalam rencana tata ruang. Berdasarkan data kementerian, alokasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) di tingkat provinsi telah mencapai sekitar 67,87 persen. Meski demikian, capaian tersebut masih di bawah target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 87 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS) yang harus ditetapkan sebagai sawah abadi.

Menurut Suyus, tantangan terbesar justru berada di tingkat kabupaten dan kota. Dari sekitar 504 daerah, baru sekitar 41,32 persen luas LBS yang tercantum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Tercatat 104 kabupaten/kota telah menyesuaikan RTRW, sementara sekitar 400 lainnya masih memerlukan revisi.

“Untuk daerah yang belum sesuai dan demi menjaga ketahanan pangan, sementara dilakukan pembekuan alih fungsi lahan di kawasan pangan. Lahan tersebut harus tetap dipertahankan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan adanya pembaruan kebijakan dalam regulasi tata ruang. Kini, revisi RTRW tidak lagi harus menunggu lima tahun, melainkan dapat dilakukan secara parsial dan lebih cepat, terutama untuk menyesuaikan kebijakan strategis nasional seperti ketahanan pangan dan mitigasi bencana.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, menekankan pentingnya tata ruang sebagai pijakan utama pembangunan.

“Tata ruang harus menjadi panglima. Sebelum membangun infrastruktur di sektor apa pun, arah dan batas spasialnya harus jelas terlebih dahulu,” ujarnya.

Pertemuan lintas kementerian dan lembaga tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria, Wakil Kepala BRIN Amarulla Octavian, serta Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Muh Aris Marfai. (Fer)

Editor : Feri

Berita Terkait

Wako Alfin Ikuti Rakornas Mitigasi Kekeringan, Tegaskan Komitmen Jaga Sektor Pertanian
Rapim Kuartal I 2026, Menteri ATR/BPN Targetkan Penuntasan Berkas Lama Hingga Nol
Forum Bakohumas 2026 Resmi Dibuka, ATR/BPN Perkuat Pemahaman Sertipikat Elektronik
Wali Kota Sungai Penuh Jemput Dukungan Pusat, Usulkan Penambahan Fasilitas dan Dokter Spesialis
Transformasi STPN Jadi Sekolah Kedinasan, ATR/BPN Minta Restu DPR RI
Verifikasi Data Sertipikat Tanah Kini Bisa Dilakukan Secara Digital
WFH Setiap Jumat, ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Maksimal
Kantor Pertanahan Permudah Pengajuan Hak Milik untuk Ruko Berstatus HGB, Ini Syarat dan Ketentuannya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 10:34 WITA

Wako Alfin Ikuti Rakornas Mitigasi Kekeringan, Tegaskan Komitmen Jaga Sektor Pertanian

Kamis, 16 April 2026 - 10:58 WITA

Rapim Kuartal I 2026, Menteri ATR/BPN Targetkan Penuntasan Berkas Lama Hingga Nol

Kamis, 16 April 2026 - 10:49 WITA

Forum Bakohumas 2026 Resmi Dibuka, ATR/BPN Perkuat Pemahaman Sertipikat Elektronik

Kamis, 16 April 2026 - 01:12 WITA

Wali Kota Sungai Penuh Jemput Dukungan Pusat, Usulkan Penambahan Fasilitas dan Dokter Spesialis

Rabu, 15 April 2026 - 21:12 WITA

Transformasi STPN Jadi Sekolah Kedinasan, ATR/BPN Minta Restu DPR RI

Berita Terbaru