Jakarta, Newsline.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan komitmennya dalam mendukung program Kebun Pangan Lokal Perempuan (KPLP) yang diinisiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Dukungan tersebut difokuskan pada aspek perolehan serta legalitas lahan untuk pelaksanaan pilot project di berbagai daerah.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa program ini memiliki dampak strategis, tidak hanya pada ketahanan ekonomi perempuan, tetapi juga dalam menekan potensi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN sangat mendukung program ini, terlebih karena berkaitan dengan peningkatan ketahanan ekonomi perempuan dan keluarga,” ujar Ossy Dermawan dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian PPPA, Selasa (07/04/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, langkah awal yang perlu dilakukan adalah penentuan lokasi lahan oleh Kementerian PPPA. Setelah itu, ATR/BPN akan membantu dari sisi mekanisme legalitas sesuai dengan status dan karakteristik tanah yang dipilih.
Menurutnya, untuk tanah telantar, penanganannya berada dalam kewenangan ATR/BPN. Sementara untuk tanah milik instansi lain seperti TNI, BUMN, maupun pemerintah daerah, harus dipastikan berstatus clean and clear serta mendapat persetujuan pelepasan dari pemiliknya sebelum dimanfaatkan.
Ossy juga menyebut alternatif lain melalui pemanfaatan lahan yang dikelola oleh Badan Bank Tanah, yang memungkinkan untuk dikoordinasikan lebih lanjut guna mendukung kebutuhan program KPLP.
Program Kebun Pangan Lokal Perempuan sendiri merupakan inisiatif pemberdayaan berbasis komunitas yang bertujuan meningkatkan ketahanan pangan, pemenuhan gizi keluarga, serta mendorong kemandirian ekonomi perempuan. Selain itu, program ini juga diharapkan memberikan dampak sosial yang lebih luas di masyarakat.
Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, menyampaikan bahwa KPLP sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan sumber daya manusia dan kesetaraan gender. Ia menilai program ini tidak hanya sebagai sarana produksi, tetapi juga ruang pembelajaran bagi masyarakat.
“Kebun Pangan Lokal Perempuan ini dapat menjadi wadah pembelajaran yang praktis, mulai dari pemenuhan gizi hingga aktivitas produktif. Bahkan, ini juga bisa menjadi ruang edukasi bagi anak-anak, dengan perempuan sebagai penggerak utamanya,” jelas Veronica Tan.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian Pertanian. Mendampingi Wamen ATR/BPN, hadir Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Yuliana; Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah, M. Shafik Ananta Inuman; serta Kepala Subdirektorat Pengaturan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah, Tentrem Prihatin. (*/Fer)
Editor : Periyan









