Jakarta, Newsline.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan perkembangan penyusunan dan revisi Rencana Tata Ruang (RTR) di Pulau Sumatera dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (19/01/2026).
Dalam rapat tersebut, Nusron menjelaskan bahwa revisi RTR Kawasan Strategis Pulau Sumatera saat ini masih menunggu proses penetapan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Untuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tingkat provinsi, ia mengungkapkan bahwa Provinsi Aceh dan Sumatera Utara masih dalam tahap revisi. Sementara itu, Provinsi Sumatera Barat telah menetapkan Peraturan Daerah RTRW melalui Perda Nomor 2 Tahun 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di Provinsi Aceh, dari 23 kabupaten/kota, empat daerah telah menetapkan Perda RTRW terbaru. Satu kabupaten telah memperoleh persetujuan substansi dan menunggu penetapan, satu lainnya tengah berproses menuju persetujuan substansi, sementara 14 kabupaten/kota masih dalam tahap revisi materi teknis dan tiga daerah perlu segera melakukan revisi.
Di Sumatera Utara, dari total 33 kabupaten/kota, tujuh daerah telah menetapkan Perda RTRW terbaru. Satu kabupaten menunggu penetapan setelah persetujuan substansi, tiga daerah sedang dalam proses memperoleh persetujuan substansi, 19 kabupaten/kota masih merevisi materi teknis, dan tiga lainnya perlu segera menyesuaikan RTRW agar selaras dengan kebijakan nasional.
Adapun di Sumatera Barat, dari 19 kabupaten/kota, sembilan telah menetapkan Perda RTRW hasil revisi. Satu kabupaten telah menyelesaikan pembahasan lintas sektor, sedangkan enam lainnya masih dalam proses revisi.
Menteri Nusron menegaskan pentingnya kesesuaian pemanfaatan ruang, terutama terkait kawasan hutan dan Areal Penggunaan Lain (APL), agar tetap selaras dengan RTR dalam kerangka kebijakan “One Spatial Planning Policy”.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI, Edi Oloan Pasaribu, menekankan perlunya kepastian jadwal dan target dalam proses revisi RTR dan RTRW yang masih berjalan. Menurutnya, pemerintah perlu memberikan kejelasan arah kebijakan kepada publik.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, serta dihadiri sejumlah pejabat tinggi kementerian/lembaga terkait yang turut membahas sinkronisasi kebijakan penataan ruang nasional. (Fer)
Editor : Feri









