Jakarta, Newsline.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong percepatan penyelesaian berkas layanan pertanahan yang masih tertunda. Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) akhir Kuartal I 2026, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya penuntasan berkas sesuai target yang telah ditetapkan.
Dalam arahannya, Nusron menyebutkan bahwa upaya pengurangan berkas telah menunjukkan hasil positif sepanjang satu kuartal terakhir. Ia mengungkapkan terjadi penurunan signifikan, meskipun masih diperlukan percepatan agar seluruh berkas lama dapat segera diselesaikan.
“Progresnya sudah berjalan baik dengan penurunan yang cukup signifikan. Namun target kita jelas, berkas yang masuk pada periode 2025 harus bisa diselesaikan hingga nol,” ujarnya saat Rapim di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Kamis (16/04/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga meminta Kantor Wilayah BPN di berbagai provinsi yang masih memiliki tunggakan berkas tahun 2025 untuk segera mengambil langkah konkret. Salah satunya dengan menggelar rapat khusus guna merumuskan strategi percepatan penyelesaian.
Menurut Nusron, target penyelesaian telah dibagi secara bertahap. Berkas kuartal I 2025 ditargetkan rampung pada akhir Mei 2026, sementara berkas kuartal II diharapkan selesai pada akhir Juni 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan pertanahan berjalan lebih tertib dan efisien.
Selain percepatan, ia juga menekankan pentingnya langkah pencegahan agar penumpukan berkas tidak kembali terjadi di masa mendatang. Nusron meminta jajaran menyusun strategi komprehensif, baik melalui penguatan sistem teknologi informasi maupun penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP).
Arahan tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran, mulai dari Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Inspektorat Jenderal, hingga Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang.
Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang, I Ketut Gede Ary Sucaya, melaporkan bahwa penyelesaian berkas secara nasional menunjukkan tren peningkatan. Hal ini terlihat dari jumlah berkas yang berhasil diselesaikan dalam beberapa waktu terakhir.
Ia menjelaskan, masih adanya berkas yang tertahan umumnya disebabkan oleh berbagai kendala, seperti sengketa lahan, permasalahan batas wilayah, hingga kelengkapan dokumen yang belum dipenuhi oleh pemohon.
Rapim ini juga diisi dengan pemaparan capaian program dari masing-masing unit kerja. Kegiatan diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama ATR/BPN, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran, baik secara langsung maupun virtual. (*/Fer)
Editor : Periyan









