Jakarta, Newsline.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong dukungan dari Komisi II DPR RI terhadap rencana perubahan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) menjadi institusi pendidikan vokasi berbasis sekolah kedinasan dengan skema ikatan dinas.
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menilai langkah tersebut penting untuk menjawab kebutuhan sumber daya manusia (SDM) pertanahan dan tata ruang yang tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga memiliki integritas dan kesiapan kerja sejak awal.
“Transformasi ini menjadi upaya strategis dalam mencetak SDM yang profesional dan berkarakter. Karena itu, kami berharap dukungan dari pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (14/04/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, perubahan kelembagaan STPN telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 4 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Agraria STPN. Kebijakan ini mencakup penyesuaian program pendidikan, termasuk penghentian program Diploma I dan penguatan jenjang Sarjana Terapan yang lebih relevan dengan kebutuhan sektor.
Dalu juga mengungkapkan masih besarnya kebutuhan tenaga fungsional di bidang pertanahan. Saat ini, jumlah SDM yang tersedia dinilai belum sebanding dengan kebutuhan, terutama pada posisi Penata Pertanahan, Penata Kadastral, dan Penata Ruang.
“Sebagai contoh, dari kebutuhan lebih dari 21 ribu Penata Pertanahan, baru sekitar 4.800 yang terpenuhi. Ini menunjukkan masih adanya kesenjangan yang cukup besar,” jelasnya.
Dari sisi kesiapan, Politeknik Agraria STPN dinilai telah memiliki dukungan sumber daya dan fasilitas yang memadai, mulai dari tenaga pengajar, tenaga kependidikan, hingga sarana laboratorium seperti sistem informasi geografis, fotogrametri, kartografi, serta fasilitas pendukung lainnya. Sistem pendidikan berbasis asrama juga diterapkan untuk membentuk kedisiplinan dan integritas peserta didik.
Selain itu, kinerja pengelolaan anggaran dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren positif dengan tingkat realisasi di atas 97 persen, yang mencerminkan kesiapan institusi dalam menjalankan transformasi menjadi sekolah kedinasan yang lebih modern.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengingatkan pentingnya perencanaan yang matang serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga sebelum kebijakan tersebut dijalankan.
“Kementerian ATR/BPN perlu menyiapkan usulan ini secara komprehensif dan memastikan sinergi dengan Kementerian PANRB serta instansi terkait,” ujarnya.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, dan turut dihadiri perwakilan kementerian/lembaga serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi di lingkungan ATR/BPN. (*/Fer)
Editor : Periyan









