WFH Setiap Jumat, ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Maksimal

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Newsline.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat sebagai bagian dari penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara. Meski demikian, layanan pertanahan kepada masyarakat dipastikan tetap berjalan optimal.

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan mengganggu kualitas pelayanan publik, baik di pusat maupun daerah.

“Walaupun diberlakukan WFH, layanan pertanahan pada hari Jumat tetap berjalan sebagaimana mestinya dan tidak mengalami penurunan kualitas,” ujarnya di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang pelaksanaan tugas kedinasan ASN dalam mendukung percepatan transformasi tata kelola pemerintahan. Penerapannya dilakukan secara fleksibel dengan mengatur proporsi pegawai yang bekerja dari rumah dan dari kantor.

Pengaturan tersebut berlaku untuk seluruh unit kerja, mulai dari tingkat pusat, Kantor Wilayah BPN Provinsi, hingga Kantor Pertanahan di kabupaten/kota. Para pimpinan unit kerja diminta memastikan keseimbangan sistem kerja serta menyesuaikan layanan dengan kondisi wilayah masing-masing.

Selain itu, ATR/BPN juga menekankan pentingnya layanan yang inklusif dan ramah bagi kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, dan anak-anak. Hal ini menjadi bagian dari komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik.

Untuk menjaga mutu layanan, kementerian menyiapkan sejumlah langkah strategis, seperti membuka kanal pengaduan masyarakat, melaksanakan survei kepuasan, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi komunikasi melalui website dan media sosial.

“Meski bekerja dari rumah, seluruh jajaran harus tetap responsif terhadap pertanyaan, konsultasi, maupun keluhan masyarakat melalui kanal komunikasi yang tersedia,” tegas Dalu Agung Darmawan.

Dengan kebijakan ini, ATR/BPN memastikan seluruh layanan pertanahan, baik secara daring maupun luring, tetap berjalan sesuai standar waktu dan kualitas yang telah ditetapkan, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang modern dan adaptif. (*/Fer)

Editor : Periyan

Berita Terkait

Wako Alfin Ikuti Rakornas Mitigasi Kekeringan, Tegaskan Komitmen Jaga Sektor Pertanian
Rapim Kuartal I 2026, Menteri ATR/BPN Targetkan Penuntasan Berkas Lama Hingga Nol
Forum Bakohumas 2026 Resmi Dibuka, ATR/BPN Perkuat Pemahaman Sertipikat Elektronik
Wali Kota Sungai Penuh Jemput Dukungan Pusat, Usulkan Penambahan Fasilitas dan Dokter Spesialis
Transformasi STPN Jadi Sekolah Kedinasan, ATR/BPN Minta Restu DPR RI
Verifikasi Data Sertipikat Tanah Kini Bisa Dilakukan Secara Digital
Kantor Pertanahan Permudah Pengajuan Hak Milik untuk Ruko Berstatus HGB, Ini Syarat dan Ketentuannya
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Tekankan Integritas Profesi Penilai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 10:34 WITA

Wako Alfin Ikuti Rakornas Mitigasi Kekeringan, Tegaskan Komitmen Jaga Sektor Pertanian

Kamis, 16 April 2026 - 10:58 WITA

Rapim Kuartal I 2026, Menteri ATR/BPN Targetkan Penuntasan Berkas Lama Hingga Nol

Kamis, 16 April 2026 - 10:49 WITA

Forum Bakohumas 2026 Resmi Dibuka, ATR/BPN Perkuat Pemahaman Sertipikat Elektronik

Kamis, 16 April 2026 - 01:12 WITA

Wali Kota Sungai Penuh Jemput Dukungan Pusat, Usulkan Penambahan Fasilitas dan Dokter Spesialis

Rabu, 15 April 2026 - 21:12 WITA

Transformasi STPN Jadi Sekolah Kedinasan, ATR/BPN Minta Restu DPR RI

Berita Terbaru